TRIBUNKALTIM.CO - Kondisi udara di Kelurahan Pantai Amal, Kota Tarakan, Kalimantan Utara, akan dipantau secara langsung selama 24 jam oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tarakan.
Pengambilan sampel dilakukan menggunakan peralatan khusus untuk mendapatkan gambaran kualitas udara di kawasan tersebut.
DLH Tarakan menjadwalkan persiapan alat setelah salat Jumat, sekitar pukul 13.00 WITA, Jumat (21/8/2026).
Peralatan kemudian dibawa dan dipasang di Kantor Kelurahan Pantai Amal sebagai titik pengambilan sampel.
Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup Kota Tarakan, Chaizir Zein, mengatakan pemantauan kualitas udara ambien tersebut dilakukan pada Jumat sore.
Baca juga: Inilah Nilai Ambang Batas Kelulusan SKD Sekolah Kedinasan 2026 dan Materi Soal
"Jadi untuk pemantauan kualitas udara ambien itu akan kita lakukan nanti sore," ujar Chaizir.
Pemilihan kantor kelurahan sebagai lokasi pemantauan dilakukan dengan mempertimbangkan karakteristik alat yang digunakan. Peralatan tersebut membutuhkan pasokan listrik penuh karena termasuk active sampler, bukan alat pasif.
"Iya, Pantai Amal nanti kita pasang di Kantor Kelurahan Pantai Amal. Kenapa kita pasang di Kantor Kelurahan Pantai Amal? Yang pertama, alat yang kita pasang itu kan adalah alat yang memerlukan tenaga listrik full. Dia active sampler, bukan pasif. Jadi harus dipantau di tempat yang mungkin bisa mewakili kondisi area sekitarnya," jelasnya.
Pemantauan tidak berhenti setelah alat terpasang. DLH Tarakan akan menjalankan perangkat tersebut selama 24 jam agar sampel yang diperoleh dapat menggambarkan kondisi udara secara lebih representatif.
"Kalau untuk pengambilan sampelnya 24 jam. Jadi kita mulai nanti mungkin sore sampai dengan besok," kata Chaizir.
Baca juga: Gelar Convoy Merdeka Astra Motor Kalimantan Timur 2 Gandeng Komunitas Motor Honda Samarinda
Setelah pengambilan selesai, sampel akan dibawa ke laboratorium untuk menjalani pengujian. Chaizir memperkirakan hasil pemeriksaan dapat diketahui sekitar 24 jam setelah sampel diproses.
Dengan waktu tersebut, hasil pengujian diperkirakan baru dapat keluar pada Minggu.
"Dan juga besok setelah diambil, kemudian sampelnya akan dilakukan proses di lab, pengujian, ya mungkin hasilnya 24 jam kemudian. Jadi untuk sampel ini mungkin hari Minggu ya baru bisa keluar. Ya Bu Dia ya, hari Minggu baru bisa keluar," ujarnya.
PM2,5 hingga Karbon Monoksida Diperiksa
DLH Tarakan tidak hanya mengukur satu jenis parameter dalam pemantauan kali ini. Partikulat menjadi salah satu bagian yang diperiksa, termasuk PM2,5, PM10 dan PM100.
"Jadi parameternya itu nanti kita ambil PM2,5 (partikulat 2,5 mikro), kemudian yang 10 mikro, kemudian yang 100 mikrometer," katanya.
Baca juga: Kapolres Mahakam Ulu Perketat Pengawasan Personel untuk Cegah Penyalahgunaan Narkoba
Parameter lain yang turut diperiksa adalah ozon (O₃) dan karbon monoksida (CO).
Sementara untuk sulfur oksida (SOx) dan nitrogen oksida (NOx), DLH Tarakan tidak mengambil sampel secara langsung dalam kegiatan tersebut. Data kedua parameter itu akan menggunakan informasi dari alat Air Quality Monitoring System (AQMS) yang telah dimiliki dan beroperasi di Tarakan.
"Kalau untuk SOx dan NOx itu kita pakai data dari AQMS kita yang di sini. Karena itu kami rasa cukup rendah ya kadarnya di udara, cukup baik, jadi sebenarnya tidak perlu diuji yang itu. Kita cukup ambil data yang ada di sini saja, gitu," jelas Chaizir.
Tiga Petugas Disiapkan
Untuk memastikan pengambilan sampel berjalan sesuai prosedur, DLH Tarakan menyiagakan tiga petugas di lokasi. Mereka akan bekerja secara bergantian selama proses pemantauan berlangsung.
"Tadi ada 3 petugas merek shift-shift-an," ujarnya.
Baca juga: Kapolres Mahakam Ulu Pastikan Kelangkaan BBM Murni Kendala Distribusi, Bukan Penimbunan
Selain membutuhkan listrik dan pengawasan petugas, alat yang digunakan juga memiliki ketentuan khusus ketika kondisi cuaca berubah.
DLH menggunakan HVAS (High Volume Air Sampler), yakni perangkat yang bekerja dengan menyaring debu atau partikulat dari udara. Karena mekanisme tersebut, pengoperasian alat harus dihentikan sementara ketika turun hujan.
"Iya, jadi dia kalau aturannya itu penggunaan HVAS (High Volume Air Sampler) itu memang kalau hujan dia dijeda. Dimatikan dulu. Ya, dijeda kalau dia hujan," kata Chaizir.
Menurut dia, penghentian saat hujan diperlukan agar sampel yang dikumpulkan tidak rusak. Air hujan dapat memengaruhi proses penyaringan debu yang dilakukan perangkat tersebut.
"Artinya sampel yang diambil kalau dia hujan itu bakal rusak, karena dia kan menyaring debu alat itu," pungkasnya. (*)