Laporan Wartawan TribunGayo.com Alga Mahate Ara | Aceh Tengah
TRIBUNGAYO.COM, TAKENGON - Persiapan perhelatan tradisi pacuan kuda dalam rangka peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia (RI) di Lapangan Bebangka, Kabupaten Aceh Tengah, Provinsi Aceh yang akan digelar pada 24 Agustus 2026 diwarnai dinamika terkait kebijakan tarif sewa kandang kuda.
Sejumlah pemilik kuda mempertanyakan transparansi pungutan tersebut ditengah dukungan dana anggaran daerah.
Keluhan ini muncul ditengah guyuran dana Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) senilai Rp 500 juta yang disuntikkan ke tangan penyelenggara.
Perwakilan pemilik kuda, Al-Huda, Jumat (21/8/2026) mempertanyakan transparansi pengelolaan dana tersebut.
Pasalnya, di lapangan, pungutan liar justru dikeluhkan kian mencekik. Tarif sewa kandang kuda dipasang Rp 300 ribu per unit.
Yang bikin mereka geleng-geleng kepala, pungutan kandang itu disebut-sebut tidak disertai kwitansi pembayaran yang sah, melainkan hanya berbekal formulir pendaftaran.
"Pemilik kuda sudah pernah juga memohon ke pihak penyelenggara untuk dikurangkan sewa kandang, tapi tidak digubris," ujar Al-Huda mewakili rekan-rekan sesama pemilik kuda.
Padahal, kata mereka, pihak panitia seharusnya bisa lebih longgar karena tidak keluar modal besar untuk fasilitas kandang, bahkan kontrak listrik untuk kandang kuda disebut-sebut gratis dari pihak pengelola.
Di sisi lain, pemilik kuda mendengar desas-desus bahwa kontrak lapak dari panitia ke pihak ketiga tembus angka Rp 200 juta, sementara kontrak listrik pihak ketiga hanya Rp 5 juta.
Ironisnya lagi, hingga detik ini pihak panitia belum juga mengumumkan total hadiah per kelas perlombaan.
Para peserta khawatir ketidakjelasan ini berujung blunder yang merugikan masyarakat dan citra Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah.
"Jika memang aturannya begitu, kami siap memenuhi semuanya. Tapi tentu harus dilakukan secara peraturan yang sah dan resmi," tegas Al Huda.
Padahal, jauh-jauh hari Ketua DPRK Aceh Tengah sudah mewanti-wanti lewat pernyataannya bahwa sewa lapak dan segala hal terkait pacuan kuda seharusnya digratiskan.
Kalaupun harus dibayar, nominalnya wajib berpatokan pada qanun yang berlaku.
Menurut mereka, panitia seharusnya dapat mempertimbangkan kembali besaran tarif karena fasilitas kandang bukan sepenuhnya dibangun dari biaya penyelenggara saat ini.
Bahkan, instalasi listrik untuk kandang disebut telah tersedia dari kegiatan sebelumnya dan pihak penyedia telah menggratiskan pengunaan listrik.
Sementara itu, Mahdi Saputra selaku vendor pihak swasta yang selama ini penyedia listrik di event pacuan kuda, menjelaskan bahwa pada event yang digelar secara mandiri pada 8 Juni 2026, perbaikan instalasi listrik di kawasan kandang dan tribun penonton telah dilakukan.
Menurut Mahdi, kondisi instalasi tersebut juga telah diketahui Dinas PeMuda dan Olahraga.
Setelah kegiatan selesai, fasilitas tersebut disebut telah diserahterimakan kepada dinas dari penyelenggara sebelumnya.
"Instalasi kandang sudah terpasang dan sudah disaksikan petugas dari Dispora bahwa alatnya lengkap.
Bahkan seminggu sebelum serah terima dengan panitia sekarang sudah disaksikan Dispora, KONI, dan panitia penyelenggara," ujar Mahdi.
Namun pada event ini, Mahdi mengkau diminta uang Rp 5 juta oleh panitia agar tetap bisa memasang instalasi listrik atau menyewakan jasa penyediaan listik bagi UMKM di Belang Bebangka.
Adapun untuk 5 blok kandang kuda, Mahdi tidak mengenakan biaya tarif kepada pemilik kuda, hal tersebut sesuai dengan permintaan dari pordasi Aceh Tengah
Keterangan tersebut mendapat penjelasan berbeda dari pihak penyelenggara kegiatan kali ini.
Menanggapi hal tersebut, pihak penyelenggara dari CV Milan Organizer selaku pemenang tender Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Aceh Tengah memberikan penjelasan utuh.
Menurut Mulyadi, kondisi di lapangan membutuhkan biaya penanganan yang tidak sedikit, mulai dari pemulihan instalasi air dan listrik tribun penonton yang sempat hilang dicuri.
Kemudian biaya kebersihan pascalomba, hingga alokasi konsumsi bagi para penjaga di 5 blok kandang kuda guna memastikan keamanan hewan peserta.
"Ada 5 blok kandang kuda, ada penjaga tiap blok, kan tidak mungkin biaya konsumsi tidak kita berikan, dan setelah event kalau ada kerusakan harus diperbaiki, dan sampah harus dibersihkan" ujar Mulyadi.
Di sisi lain, polemik ini turut bersinggungan dengan pandangan normatif mengenai regulasi daerah.
Sejumlah pihak mengingatkan kembali pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan qanun yang berlaku.
Serta arahan pimpinan legislatif agar penarikan retribusi di ruang publik tetap berada dalam koridor hukum yang jelas dan transparan bagi semua pihak.
Kendati perdebatan administratif dan finansial masih bergulir, pihak panitia memastikan tahapan teknis di lapangan terus berjalan.
Proses pengukuran kuda telah dilaksanakan, dan agenda uji coba lapangan (test track) dijadwalkan mulai bergulir pada pekan ini guna menyambut perhelatan akbar rakyat Gayo tersebut. (*)
Baca juga: Meski sudah dibatasi, Antrean Kendaraan Mengular Panjang di SPBU Nunang Antara & Kemili Aceh Tengah
Baca juga: Satreskrim Polres Aceh Tengah Ringkus Dua Pelaku Pencurian Kabel PLN