Ancaman Saat Musim Kemarau di Cirebon, Lahan Kering Mulai Terbakar, Warga Diminta Segera Lapor 112
taufik ismail August 21, 2026 08:31 PM

 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Musim kemarau mulai menunjukkan ancamannya di Kota Cirebon, Jawa Barat.

Sejumlah lahan di wilayah selatan kota, khususnya Kelurahan Argasunya, mulai mengering hingga sebagian di antaranya sudah terbakar.

Kondisi lahan yang dipenuhi rerumputan kering tersebut dikhawatirkan menjadi pemicu kebakaran yang lebih luas jika tidak segera diantisipasi.

Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon pun meminta masyarakat tidak menunggu api membesar apabila menemukan titik api atau indikasi kebakaran.

Wakil Wali Kota Cirebon, Siti Farida Rosmawati mengatakan, masyarakat dapat memanfaatkan layanan darurat Cirebon 112 untuk melaporkan kejadian tersebut agar petugas bisa segera melakukan penanganan.

“Jika melihat potensi kebakaran atau bencana lainnya, segera laporkan kepada pemerintah melalui layanan Cirebon 112 agar bisa segera ditangani,” ujar Farida saat diwawancarai media, Jumat (21/8/2026).

Farida mengatakan, kecepatan laporan dari masyarakat menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah kebakaran meluas.

Hal itu terutama diperlukan di wilayah yang kondisi lahannya lebih rentan mengalami kekeringan seperti Kelurahan Argasunya.

Lahan Kering Mulai Terbakar

Farida sebelumnya meninjau kawasan Argasunya yang berada di wilayah selatan Kota Cirebon untuk melihat langsung kondisi lingkungan di tengah musim kemarau.

Dari peninjauan tersebut, ia mendapati sejumlah lahan dalam kondisi kering. Rerumputan yang sebelumnya tumbuh di lahan tersebut kini mengering akibat cuaca panas.

Bahkan, beberapa bagian lahan dilaporkan sudah terbakar. “Sebagian lahan terlihat sudah terbakar,” ucapnya.

Kondisi tersebut menjadi perhatian karena lahan dengan rerumputan kering berpotensi lebih mudah terbakar apabila terkena sumber api.

Terlebih, kebakaran lahan dapat meluas apabila tidak segera ditangani.

Pemkot Cirebon sendiri telah menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan dan kebakaran lahan sejak 1 Juli hingga 30 September 2026.

Penetapan status tersebut menjadi langkah antisipasi pemerintah dalam menghadapi potensi bencana selama musim kemarau.

Namun, Farida menegaskan, bahwa penanganan kebakaran lahan tidak hanya bergantung pada kesiapan petugas.

Partisipasi masyarakat juga menjadi bagian penting, terutama dalam memberikan laporan secepat mungkin ketika melihat adanya titik api.

Warga Diminta Tak Bakar Sampah Sembarangan

Selain meminta warga segera melaporkan titik api melalui Cirebon 112, Farida juga mengingatkan masyarakat agar tidak membakar sampah sembarangan.

Menurut dia, tindakan tersebut sangat berisiko memicu kebakaran ketika kondisi lingkungan sedang kering.

“Meski faktor cuaca tidak dapat dikendalikan, masih banyak upaya yang dapat dilakukan masyarakat untuk mencegah terjadinya kebakaran, salah satunya dengan tidak membakar sampah sembarangan,” jelas dia.

Farida juga meminta masyarakat yang terpaksa melakukan pembakaran untuk memastikan api benar-benar padam sebelum meninggalkan lokasi.

Warga pun diingatkan tidak membuang puntung rokok sembarangan, khususnya di sekitar lahan yang ditumbuhi rerumputan kering.

“Mari kita bersama-sama menjaga lingkungan agar kejadian serupa tidak terus berulang,” katanya.

Dengan kondisi kemarau yang masih berlangsung hingga beberapa waktu ke depan, masyarakat diharapkan tidak menganggap remeh keberadaan api sekecil apa pun.

Sebab, di tengah lahan yang mulai mengering, percikan api dapat berubah menjadi kebakaran yang lebih besar apabila terlambat ditangani.

Baca juga: Ada ‘Bom Waktu’ di Gunungan Sampah TPA Kopi Luhur, DLH Cirebon Pasang Pipa hingga 28 Meter

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.