TRIBUNKALTIM.CO - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) merilis daftar nilai ambang batas bagi peserta Sekolah Kedinasan tahun 2026.
Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2026 dibuka melalui laman SSCASN BKN di sscasn.bkn.go.id hingga 30 Agustus 2026.
Peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi berhak mengikuti tahapan berikutnya, yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
SKD terdiri atas tiga jenis tes, yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Baca juga: Cara Daftar Sekolah Kedinasan 2026 di Link Resmi SSCASN BKN, Ini Instansi yang Membuka Penerimaan
Setiap jenis tes memiliki nilai ambang batas yang harus dipenuhi peserta agar dapat dinyatakan lolos SKD.
SKD dilaksanakan dengan durasi 100 menit pada tanggal dan lokasi yang tercantum dalam kartu peserta.
Berikut rincian soal, materi, bobot nilai, dan nilai ambang batas SKD Sekolah Kedinasan 2026.
SKD Sekolah Kedinasan terdiri atas 110 soal, dengan rincian:
Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
Materi TWK meliputi:
Nasionalisme, dengan tujuan mengukur kemampuan peserta dalam mewujudkan kepentingan nasional melalui cita-cita dan tujuan yang sama dengan tetap mempertahankan identitas nasional.
Integritas, dengan tujuan mengukur kemampuan menjunjung tinggi kejujuran, ketangguhan, komitmen, dan konsistensi sebagai satu kesatuan sikap untuk mencapai tujuan nasional.
Bela negara, dengan tujuan mengukur kemampuan peserta untuk berperan aktif dalam mempertahankan eksistensi bangsa dan negara.
Pilar negara, dengan tujuan membentuk karakter positif melalui pemahaman dan pengamalan nilai-nilai dalam Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Bahasa negara, dengan tujuan mengukur kemampuan menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan yang memiliki kedudukan penting dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Materi TIU meliputi kemampuan verbal, numerik, dan figural.
Kemampuan verbal terdiri atas:
Kemampuan numerik terdiri atas:
Kemampuan figural terdiri atas:
Materi TKP meliputi:
Pada TWK dan TIU, jawaban benar bernilai 5. Sementara itu, jawaban salah atau tidak dijawab bernilai 0.
Untuk TKP, setiap jawaban memiliki nilai antara 1 hingga 5. Soal yang tidak dijawab bernilai 0.
Nilai kumulatif tertinggi SKD adalah 550, dengan rincian:
Baca juga: Jalur Sekolah Kedinasan 2026, Poltekpin Buka 250 Formasi, Syarat dan Alur SKD
Nilai ambang batas atau passing grade SKD Sekolah Kedinasan yang ditetapkan terdiri atas:
Nilai ambang batas tersebut dikecualikan bagi peserta yang berasal dari daerah tertentu yang mendapatkan afirmasi.
Bagi peserta afirmasi, nilai kumulatif SKD paling rendah adalah 281.
Selain itu, nilai TIU paling rendah yang harus diperoleh peserta afirmasi adalah 55.
Peserta perlu memperhatikan nilai masing-masing komponen SKD karena pemenuhan nilai ambang batas menjadi salah satu ketentuan dalam menentukan kelulusan pada tahap SKD.