Inilah Nilai Ambang Batas Kelulusan SKD Sekolah Kedinasan 2026 dan Materi Soal
Doan Pardede August 21, 2026 07:09 PM

TRIBUNKALTIM.CO - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) merilis daftar nilai ambang batas bagi peserta Sekolah Kedinasan tahun 2026.

Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2026 dibuka melalui laman SSCASN BKN di sscasn.bkn.go.id hingga 30 Agustus 2026.

Peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi berhak mengikuti tahapan berikutnya, yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

SKD terdiri atas tiga jenis tes, yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Baca juga: Cara Daftar Sekolah Kedinasan 2026 di Link Resmi SSCASN BKN, Ini Instansi yang Membuka Penerimaan

Setiap jenis tes memiliki nilai ambang batas yang harus dipenuhi peserta agar dapat dinyatakan lolos SKD.

SKD dilaksanakan dengan durasi 100 menit pada tanggal dan lokasi yang tercantum dalam kartu peserta.

Berikut rincian soal, materi, bobot nilai, dan nilai ambang batas SKD Sekolah Kedinasan 2026.

Rincian Soal SKD

SKD Sekolah Kedinasan terdiri atas 110 soal, dengan rincian:

  • TWK sebanyak 30 soal;
  • TIU sebanyak 35 soal; dan
  • TKP sebanyak 45 soal.

Materi SKD Sekolah Kedinasan

Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

Materi TWK meliputi:

Nasionalisme, dengan tujuan mengukur kemampuan peserta dalam mewujudkan kepentingan nasional melalui cita-cita dan tujuan yang sama dengan tetap mempertahankan identitas nasional.

Integritas, dengan tujuan mengukur kemampuan menjunjung tinggi kejujuran, ketangguhan, komitmen, dan konsistensi sebagai satu kesatuan sikap untuk mencapai tujuan nasional.

Bela negara, dengan tujuan mengukur kemampuan peserta untuk berperan aktif dalam mempertahankan eksistensi bangsa dan negara.

Pilar negara, dengan tujuan membentuk karakter positif melalui pemahaman dan pengamalan nilai-nilai dalam Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Bahasa negara, dengan tujuan mengukur kemampuan menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan yang memiliki kedudukan penting dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Tes Intelegensia Umum (TIU)

Materi TIU meliputi kemampuan verbal, numerik, dan figural.

Kemampuan verbal terdiri atas:

  • Analogi, untuk mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua konsep kata yang memiliki hubungan tertentu, kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi lain.
  • Silogisme, untuk mengukur kemampuan individu dalam menarik kesimpulan dari dua pernyataan yang diberikan.
  • Analitis, untuk mengukur kemampuan individu dalam menganalisis informasi yang diberikan dan menarik kesimpulan.

Kemampuan numerik terdiri atas:

  • Berhitung, untuk mengukur kemampuan melakukan perhitungan sederhana.
  • Deret angka, untuk mengukur kemampuan melihat pola hubungan angka.
  • Perbandingan kuantitatif, untuk mengukur kemampuan menarik kesimpulan berdasarkan dua data kuantitatif.
  • Soal cerita, untuk mengukur kemampuan melakukan analisis kuantitatif berdasarkan informasi yang diberikan.

Kemampuan figural terdiri atas:

  • Analogi, untuk mengukur kemampuan bernalar melalui perbandingan dua gambar yang memiliki hubungan tertentu, kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi lain.
  • Ketidaksamaan, untuk mengukur kemampuan melihat perbedaan dari beberapa gambar.
  • Serial, untuk mengukur kemampuan melihat pola hubungan dalam bentuk gambar.

Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

Materi TKP meliputi:

  • Pelayanan publik, dengan tujuan mengukur kemampuan menampilkan perilaku keramahtamahan dalam bekerja secara efektif sehingga dapat memenuhi kebutuhan dan kepuasan orang lain sesuai tugas dan wewenang yang dimiliki.
  • Jejaring kerja, dengan tujuan mengukur kemampuan membangun dan membina hubungan, bekerja sama, berbagi informasi, serta berkolaborasi dengan orang lain secara efektif.
  • Sosial budaya, dengan tujuan mengukur kemampuan beradaptasi dan bekerja secara efektif dalam masyarakat majemuk yang terdiri atas beragam agama, suku, budaya, dan sebagainya.
  • Teknologi informasi dan komunikasi, dengan tujuan mengukur kemampuan memanfaatkan teknologi informasi secara efektif untuk meningkatkan kinerja.
  • Profesionalisme, dengan tujuan mengukur kemampuan melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan tuntutan jabatan.
  • Anti radikalisme, dengan tujuan menjaring informasi mengenai pengetahuan peserta terhadap anti-radikalisme, kecenderungan bersikap, serta tindakan ketika menanggapi berbagai stimulus dengan beberapa alternatif situasi.

Bobot Nilai SKD

Pada TWK dan TIU, jawaban benar bernilai 5. Sementara itu, jawaban salah atau tidak dijawab bernilai 0.

Untuk TKP, setiap jawaban memiliki nilai antara 1 hingga 5. Soal yang tidak dijawab bernilai 0.

Nilai kumulatif tertinggi SKD adalah 550, dengan rincian:

  • TWK maksimal 150;
  • TIU maksimal 175; dan
  • TKP maksimal 225.

Baca juga: Jalur Sekolah Kedinasan 2026, Poltekpin Buka 250 Formasi, Syarat dan Alur SKD

Nilai Ambang Batas SKD

Nilai ambang batas atau passing grade SKD Sekolah Kedinasan yang ditetapkan terdiri atas:

  • TWK: 65;
  • TIU: 80; dan
  • TKP: 156.

Nilai ambang batas tersebut dikecualikan bagi peserta yang berasal dari daerah tertentu yang mendapatkan afirmasi.

Nilai Ambang Batas Peserta Afirmasi

Bagi peserta afirmasi, nilai kumulatif SKD paling rendah adalah 281.

Selain itu, nilai TIU paling rendah yang harus diperoleh peserta afirmasi adalah 55.

Peserta perlu memperhatikan nilai masing-masing komponen SKD karena pemenuhan nilai ambang batas menjadi salah satu ketentuan dalam menentukan kelulusan pada tahap SKD.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.