TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Republik Indonesia (RI) turut lakukan penyaluran (dropping) air bersih ke wilayah Kulon Progo.
Penyalurannya dilakukan pada Kamis (20/08/2026) ke Kalurahan Pendoworejo, Kapanewon Girimulyo.
Wakil Ketua 2 Baznas Kulon Progo, Sugiyanta, mengatakan Baznas RI menyalurkan sebanyak 48 ribu liter air bersih atau setara 8 tangki air.
"48 ribu liter air bersih ini disalurkan ke 8 titik di Kalurahan Pendoworejo dan ditujukan ke 200 Kepala Keluarga (KK)," katanya pada Jumat (21/08/2026).
Sugiyanta mengatakan 8 titik sasaran itu menyebar di 2 padukuhan, yaitu Banaran dan Krikil.
48 ribu liter air itu diklaim cukup setidaknya selama seminggu ke depan.
Menurutnya, bantuan dari Baznas RI melengkapi program penyaluran air bersih yang dilakukan Baznas Kulon Progo.
Selama musim kemarau ini, ada sebanyak 220 tangki air bersih yang siap disalurkan, dengan anggaran mencapai Rp 200 juta.
"Kami berkolaborasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kulon Progo untuk penyaluran air bersih," ujar Sugiyanta.
Ia mengatakan Girimulyo merupakan salah satu kapanewon yang mengalami krisis air bersih paling parah.
Sebab frekuensi penyaluran air bersih ke wilayah ini termasuk tinggi.
Baca juga: Jembatan Nglinggan Selesai Dibangun, Bisa Diakses Wisatawan Menuju Pantai Trisik
Ketua Baznas RI, Sodik Mudjahid, mengatakan sebanyak 1,5 juta liter air bersih telah disalurkan ke berbagai wilayah.
Bantuan telah menyentuh 72 desa, 46 kecamatan, 14 kabupaten, dan 6 provinsi di seluruh Indonesia.
"Kami juga membangun sumur bor di 37 titik sesuai permintaan masyarakat," kata Sodik memberikan keterangannya.
Kepala Seksi Kedaruratan dan Logistik, BPBD Kulon Progo, Budi Prastawa mengatakan pihaknya menyiapkan sebanyak 20 tangki air bersih untuk musim kemarau ini.
Namun saat ini penyalurannya mengandalkan alokasi dari Baznas Kulon Progo.
Antisipasi juga telah disiapkan jika alokasi tangki air bersih yang ada habis karena tingginya permintaan dari masyarakat.
Antara lain menggunakan alokasi Belanja Tidak Terduga (BTT) dari BPBD Kulon Progo.
"BTT bisa digunakan setelah ada Status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Kulon Progo," jelas Budi. (*)