TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Fenomena delay massal di Bandara Supadio Pontianak pada 18–21 Agustus 2026 membuat ratusan penumpang harus menunggu berjam-jam.
Sebanyak total 21 penerbangan pagi mengalami delay terhitung 18-21 Agustus 2026.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar tentang hak kompensasi yang seharusnya diterima penumpang.
Aturan hak kompensasi telah diatur dalam Permenhub Nomor PM 89 Tahun 2015.
Regulasi tersebut mengatur kompensasi berdasarkan durasi keterlambatan, mulai dari pemberian minuman ringan hingga uang tunai Rp300 ribu jika delay lebih dari 4 jam.
Berikut rincian lengkap kompensasi delay pesawat semua kategori sesuai Permenhub Nomor PM 89 Tahun 2015:
• Angkasa Pura Ungkap Penyebab Utama Delay Massal Penerbangan Pagi di Bandara Supadio Pontianak
1. Delay 30–60 menit = Minuman ringan.
2. Delay 61–120 menit = Minuman + makanan ringan (snack box).
3. Delay 121–180 menit = Minuman + makanan berat.
4. Delay 181–240 menit = Minuman + snack box + makanan berat.
5. Delay lebih dari 240 menit = Uang tunai Rp300.000.
6. Pembatalan penerbangan = Dialihkan ke penerbangan berikutnya atau refund penuh tiket.
PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) buka suara soal fenomena delay massal penerbangan selama empat hari di Bandara Supadio itu.
Branch Communication & CSR Department Head PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Kantor Cabang Bandara Internasional Supadio Pontianak, Joko Wahyudi mengatakan keterlambatan tersebut terjadi khusus pada penerbangan pagi.
“Dapat kita informasikan bahwa sejak tanggal 18 Agustus sudah terjadi delay, khususnya penerbangan pagi. Itu sudah dari tanggal 18 sampai dengan hari ini sudah terdapat 21 penerbangan pagi yang terdampak delay,” ujar Joko Wahyudi dalam keterangannya, Jumat 21 Agustus siang WIB.
Menurut Joko, kondisi tersebut terjadi karena jarak pandang atau visibility pada pagi hari berada di bawah 1.000 meter, khususnya pada pukul 06.00 WIB hingga 08.00 WIB.
“Delay itu hanya pagi hari saja, karena visibility di pagi hari antara jam 6 sampai dengan jam 8 itu di bawah seribu,” katanya.
Ia menjelaskan, durasi keterlambatan penerbangan berkisar antara satu hingga dua jam.
“Delay itu sampai dengan 1 jam sampai dengan 2 jam,” ujarnya.
• Segini Jumlah Penerbangan Delay Massal 4 Hari di Bandara Supadio Pontianak Imbas Kabut Asap
Joko menyebut kondisi visibility pada tiga hari terakhir, khususnya pada pagi hari, masih sangat minim.
Jarak pandang berada pada kisaran 400 hingga 800 meter atau masih di bawah batas 1.000 meter.
“Nah, untuk yang pagi ini memang sangat-sangat minim ya, itu antara 400 sampai dengan 800, jadi di bawah seribu,” katanya.
Menurutnya, batas minimum visibility untuk pesawat dapat melakukan pendaratan maupun lepas landas berada di atas 1.000 meter.
“Karena minimum pesawat itu bisa landing takeoff itu di atas seribu,” ujarnya.
Joko mengatakan, penerbangan yang terdampak keterlambatan tersebut sebagian besar merupakan rute Jakarta, Surabaya, dan Ketapang.
“Jakarta, sebagian besar Jakarta, Surabaya, sama Ketapang,” ujarnya.
Soal kondisi tersebut, pihak Supadio berharap para penumpang, khususnya yang memiliki jadwal penerbangan pagi selalu mencari dan memantau informasi terbaru dari maskapai terkait jadwal penerbangan.
“Kita berharap masyarakat juga, yang khususnya penumpang ya, selalu menjaga, mencari informasi ke airlines untuk jadwal penerbangan khususnya yang pagi,” katanya.
(*)