TRIBUNPRIANGAN.COM – Terkhusus untuk para guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kini tengah berbahagia.
Pasalnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengatakan guru berstatus PPPK akan diberikan kesempatan mengikuti seleksi Pegawai Negeri Sipil (PNS) lho.
Rini mengatakan jika untuk pendaftaran seleksi tersebut diperkirakan dibuka pada awal tahun 2027.
"Akan diberikan kesempatan untuk P3K guru untuk ikut melakukan seleksi PNS yang diperkirakan akan pendaftaran di awal 2027," kata Rini.
Selain itu, Rini pun juga menambahkan kembali jika pemerintah nantinya akan membuka kebutuhan berdasarkan proyeksi guru nasional.
Baca juga: Guru PPPK Bisa Ikuti Seleksi PNS Tahun Depan, Ini Penjelasan Menteri PANRB
Baca juga: Menteri PANRB Beri Kesempatan Guru PPPK Ikuti Seleksi PNS pada 2027, Termasuk Priangan?
Formasi itu mencakup kebutuhan guru untuk sejumlah program pendidikan pemerintah.
Dalam kesempatan yang sama pula, Mensesneg Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah juga menyepakati status PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.
Setelah berstatus penuh waktu, guru PPPK akan mulai berproses untuk mendapat kesempatan menjadi PNS.
Baca juga: Pemkot Tasikmalaya Siapkan Surat Pemberhentian PPPK yang Hina Pasien BPJS
Baca juga: Status NZ sebagai PPPK Paruh Waktu Asal Kota Tasik yang Viral Terancam Tidak Diperpanjang
"Alhamdulillah hari ini tadi semua bersepakat dan memiliki kesepahaman untuk, pertama, PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu, dan saudara-saudara kita yang guru berstatus PPPK penuh waktu nanti akan mulai berproses untuk diberikan kesempatan menjadi PNS, gitu," tuturnya.
Selain itu, pemerintah menyepakati perubahan status kepegawaian guru menjadi pegawai pemerintah pusat.
Prasetyo mengatakan pemerintah berkomitmen untuk terus berupaya mencari jalan keluar mengenai persoalan PPPK. (*)