Aksi Jambret di Palembang Rampas Kalung Emas Rp20,5 Juta, Pelaku Kabur Naik Honda PCX Tanpa Nopol
Shinta Dwi Anggraini August 22, 2026 10:32 AM

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Aksi pelaku jambret yang nekat beraksi saat pagi menjelang siang hari terjadi di  Jalan Kelapa Hijau, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang, pada Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 10.25 WIB.

Korbannya adalah Habibah (18), ibu rumah tangga yang kehilangan kalung emas dengan berat 1,5 suku yang ditaksir senilai Rp20,5 juta karena dirampas pelaku. 

Korban kemudian melaporkan tindak kejahatan yang dialaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Sabtu (22/8/2026) pagi.

Di hadapan petugas, korban yang merupakan warga Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, menyampaikan peristiwa penjambretan terjadi pada saat melintas di Tempat Kejadian Perkara (TKP). 

kejadian berawal saat korban sedang dibonceng saksi, Jihan, menggunakan sepeda motor. 

Namun tiba-tiba, dari arah belakang, pelaku memepet sepeda motor yang ditumpangi korban. 

Pelaku kemudian dengan cepat menarik kalung emas yang melingkar di leher korban.

"Pelaku tiba-tiba memepet dari arah belakang, kemudian langsung menarik kalung emas yang saya pakai," ungkap korban.

Usai berhasil merampas perhiasan korban, pelaku langsung tancap gas melarikan diri. Korban bersama saksi sempat berupaya mengejar pelaku.

"Kami sempat mengejar pelaku, Pak. Tapi, karena dia membawa motor dengan kecepatan tinggi, akhirnya tidak terkejar," katanya.

Meski demikian, korban mengaku masih sempat mengenali ciri-ciri kendaraan yang digunakan pelaku, yaitu sepeda motor Honda PCX warna hitam tanpa nomor polisi.

Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan perhiasan emas berupa kalung dengan berat sekitar 1,5 suku dan ditaksir mengalami kerugian Rp20,5 juta.

"Saya mengalami kerugian sekitar Rp20,5 juta karena kalung emas saya dibawa kabur pelaku seberat 1,5 suku," katanya.

Korban berharap laporan yang dibuatnya segera ditindaklanjuti polisi sehingga pelaku dapat ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Saya berharap pelakunya segera ditemukan dan ditangkap, dan kalung emas saya dapat dikembalikan," harapnya.

Sementara itu, Pamapta III SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Andi Ardiansyah, membenarkan adanya laporan korban terkait curas dan telah diterima.

"Laporan akan segera kami serahkan ke anggota Satreskrim Polrestabes Palembang untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut," tutupnya.

 

 

Ikuti dan Bergabung di Saluran WhatsApp TribunSumsel.com

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.