Dilema Korban PHK Cari Kerja, Usia Kepala Lima Pabrik Mana yang Terima
khoirul muzaki August 22, 2026 12:07 PM

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG -Langkah Hariyanto (48) berburu kerja di acara Job Fair di kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Tengah, Kota Semarang, Jumat (21/8/2026).

Ia baru saja menyelesaikan walk-in interview di stan PT Sido Muncul. Mengenakan kemeja putih bermotif kotak-kotak, Hariyanto lantas memasukan berkas lamaran pekerjaan ke perusahaan lainnya.

Warga Bulu Lor, Semarang Utara, Kota Semarang ini menyebar sejumlah berkas lamaran sebagai trik untuk mendapatkan pekerjaan yang diidamkan.

Meksi usianya tak lagi muda, ia tak gentar bersaing di antara ribuan pelamar yang mayoritas merupakan generasi Z (Gen Z) atau fresh graduate yang baru saja lulus kuliah.

Dari kondisi itu, Hariyanto tetap optimis bisa memperoleh pekerjaan. Hal itu terpancar dari wajahnya yang terus menyungging senyum.

"Saya lihat pelamar mayoritas gen Z ya, anak-anak muda, tapi saya optimis karena lebih punya pengalaman memadai dan latar belakang pendidikan," katanya kepada Tribun. 

Meskipun optimis berjuang, Hariyanto mengaku, mencari kerja saat ini memiliki tantangan tersendiri. Ia menilai, susahnya mencari kerja sekarang dipengaruhi faktor ekonomi. "Apalagi sekarang banyak saingan dari Gen Z dan beragamnya aturan kerja," ucapnya.

Korban PHK

Hariyanto merupakan korban pemutusan hubungan kerja (PHK) pada tahun 2025 dari sebuah perusahaan kimia di Kawasan Industri Terboyo. "Secara karir, saya sudah 20 tahun malang melintang di bidang farmasi, minyak kelapa, dan terkahir di bidang industri kimia selama 11 tahun," jelasnya.

Selepas kena layoff, ia yang menjelang usia kepala lima sempat mengalami kesulitan mencari pekerjaan. Selama setahun itu, ia akhirnya terpaksa mengambil pekerjaan sampingan yang jauh dari keahliannya di bidang teknik industri.

"Saya sempat jadi team leader promosi produk mie, tugasnya bikin event di Solo dan Semarang," katanya. 

Ia juga mencari peruntungan lainnya dengan belajar digital marketing. Hasil belajar itu, ia akhirnya berjualan produk digital marketing berupa e-book parenting dan worksheet.

Ia juga sempat mengikuti pelatihan kerja di Balai Latihan Kerja (BLK) Kota Semarang hingga mengantongi sertifikat Badan Nasional Sertifikasi Profesi(BNSP) bidang digital marketing.

Namun, dari beragam usaha tersebut, ia mengaku belum mencukupi kebutuhan hidupnya.

"Ya pekerjaan itu kan hanya sampingan, makanya saya tetap mencari kerja ke perusahaan," katanya.

Ia mengaku, baru pertama kali mengikuti job fair. Sebelumnya, ia hanya mengajukan lamaran ke perusahaan secara online, tetapi belum diterima.

"Saya terus upgrade diri, makanya memberanikan diri daftar kerja di job fair, saya mengajukan lamaran sesuai CV, yakni Supervisor QA (Quality Assurance) dan QC (Quality Control)," terangnya.

*Sempat Terbentur Batasan Usia*

Dalam mengajukan lamaran itu, ia sempat kebingungan karena ada sejumlah perusahaan yang menetapkan batasan usia. Padahal, sesuai aturan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), tidak ada batasan usia bagi pencari kerja.

"Ya kondisi ini sebagai masukan ke pemerintah, kenapa perusahaan masih menetapkan batasan usia sebagai kualifikasi pencari pekerjaan, padahal harusnya mengutamakan kemampuan," bebernya.

Ia berharap, dunia kerja bisa lebih ramah bagi pencari kerja tua seperti dirinya. Meskipun, diakuinya, pencari kerja melebihi atas usia jarang terlihat dalam job fair kali ini. "Ya sepanjang hari ikut job fair, tidak melihat barengan usia yang sepantaran," katanya.


Batasan Usia


Kepala Disnakertrans Jateng,  Ahmad Aziz mengatakan, dalam kegiatan job fair Pemprov Jateng kali ini diikuti oleh 4 ribuan pelamar. Dari ribuan pelamar itu, ada sekitar 20 lebih pencari kerja dengan usia di atas 40 tahun. Mereka adalah korban PHK maupun habis kontrak. "Saya sempat dampingi pencari kerja asal Cilacap usianya 50 tahun, cari kerja jauh-jauh ke Semarang di perusahaan perkebunan," jelasnya.

Ia memastikan dalam job fair ini batasan umur dengan usia  minimal usia 18 tahun, sementara untuk usaha maksimal tidak dibatasi. Hanya saja, ia mengingatkan BPJS Ketenagakerjaan jaminan pensiun maksimal di usia 59 tahun.

"Saya amati di job fair ini perusahaan tidak ada gang membatasi usia pelamar," katanya. (Iwn)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.