Jagoan Penguasa Narkoba Antar Desa Wilayah Pendopo Barat Ini Digerebek Polisi, Ada Serbuk Ektasi
Welly Hadinata August 22, 2026 01:27 PM

SRIPOKU.COM, EMPAT LAWANG — Satres Narkoba Polres Empat Lawang menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi tempat penyimpanan dan peredaran narkotika di Desa Muara Lintang Lama, Kecamatan Pendopo Barat (Pobar).

Penggerebekan tersebut dilakukan pada Kamis (20/8/2026). Dalam operasi itu, polisi mengamankan seorang pri jagoan berinisial IAT beserta sejumlah barang bukti narkotika.

Kasi Humas Polres Empat Lawang Iptu Ariyanto mengatakan, penggeledahan dilakukan di rumah IAT. Petugas menemukan beberapa paket sabu dan serbuk ekstasi yang diduga siap diedarkan.

“Ada satu paket plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 3,21 gram, enam paket plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 1,11 gram, serta satu paket plastik klip berisi serbuk ekstasi warna hijau dengan berat bruto 0,26 gram,” ujar Ariyanto.

Selain narkotika, polisi turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba. Di antaranya sedotan modifikasi berbentuk sekop, timbangan digital, bundelan kantong plastik klip dan satu kotak P3K.

Ariyanto menjelaskan, sejumlah barang bukti berupa paket narkotika, sedotan modifikasi dan plastik klip ditemukan saat hendak dibawa oleh terduga pelaku. Sementara timbangan digital ditemukan di depan rumah.

IAT beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Empat Lawang untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perkara tersebut, terduga pelaku akan diproses berdasarkan ketentuan pidana terkait narkotika sebagaimana disampaikan pihak kepolisian.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.