Apa 3 Desakan DPR kepada Kemenhut untuk Tangani Karhutla Kalimantan yang Kian Meluas?
Chaerul Umam August 22, 2026 01:42 PM

Anggota Komisi IV DPR RI, Sonny T Danaparamita, menyoroti penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kalimantan yang dinilainya belum efektif (22/8/2026).

Sonny kemudian melayangkan sejumlah desakan kepada Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, agar penanganan karhutla dilakukan lebih tegas.

Lantas, apa saja tiga desakan Sonny kepada Kementerian Kehutanan terkait karhutla?

Pertama, Sonny meminta Kementerian Kehutanan mencabut izin perusahaan yang lahannya terbakar berulang kali.

Menurut Sonny, sanksi berupa teguran tertulis tidak cukup memberikan efek jera. 

Perusahaan juga tetap harus bertanggung jawab mengendalikan kebakaran di lahannya.

Kedua, Sonny mendesak pemerintah membuka data pemilik konsesi yang lahannya terbakar.

Ia meminta nama-nama korporasi di balik areal terbakar dibuka kepada publik. 

Hal ini terutama untuk lahan berstatus Areal Penggunaan Lain (APL).

Menurut Sonny, kawasan APL mencapai 43 persen dari total luasan kebakaran nasional.

Ketiga, Sonny meminta Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, segera menghadap Presiden Prabowo Subianto.

Sonny meminta Menhut menyampaikan langsung kondisi penanganan karhutla kepada Presiden.

"Menteri harus segera menghadap dan mengakui ketidakmampuannya kepada Presiden, agar langkah pengambilalihan atau tindakan taktis yang lebih tegas dapat langsung diambil dari Istana," ujar Sonny.

Tiga desakan tersebut disampaikan Sonny di tengah luas karhutla nasional yang mencapai 202.004 hektare hingga Juli 2026.

Ia juga menyoroti 25.524 titik panas atau sekitar 74 persen hotspot di Pulau Kalimantan yang disebut berada di kawasan konsesi korporasi.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.