2 Pelaku Pencurian Kotak Amal di Kotamobagu Ditangkap, Iptu Waafi Minta Warga jangan Takut Melapor 
Rizali Posumah August 22, 2026 11:35 PM

 

TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU -- Dua pelaku pencurian kotak amal disalah satu rumah makan di Kotamobagu, akhirnya ditangkap tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Kotamobagu, Sabtu 22 Agustus 2026. 

Kedua pelaku diketahui berinisial AI (18) dan ALL (18). 

Penangkapan tersebut menindaklanjuti laporan warga tentang aksi pencurian kotak amal disalah satu rumah makan di Kotamobagu. 

Usai menerima laporan tersebut, tim URC Polres Kotamobagu melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan identitas kedua pelaku. 

Usai mendapatkan identitas kedua pelaku, tim URC Polres Kotamobagu lalu menangkap keduanya di kelurahan Mogolaing, Kecamatan Kotamobagu Barat. 

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa kotak amal yang berisi uang.

Kedua terduga pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Kotamobagu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Kotamonagu Iptu Ahmad Waafi membenarkan penangkan tersebut. 

Menurutnya, pihaknya akan terus bergerak cepat menindaklanjuti setiap laporan masyarakat, terkait tindak pidana yang meresahkan.

“Kami mengapresiasi informasi dan laporan masyarakat yang menjadi dasar bagi personel untuk segera melakukan penyelidikan," katanya. 

"Begitu laporan diterima, Tim URC langsung bergerak mengidentifikasi para terduga pelaku hingga akhirnya keduanya ditangkap bersama barang bukti,” ujar Waafi. 

Ia menambahkan, proses hukum terhadap kedua pelaku masih terus berjalan. 

Penyidik juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya tempat kejadian perkara (TKP) berbeda maupun keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

“Saat ini kami masih melakukan pengembangan, Kami akan mendalami seluruh rangkaian peristiwa ini untuk memastikan perkara dapat ditangani secara tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Polres Kotamobagu mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan.

Informasi dari masyarakat dinilai sangat membantu kepolisian dalam mempercepat pengungkapan kasus dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah hukum Polres Kotamobagu. (Nie)

WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini


 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.