TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tenaga Ahli Utama Badan Komunikasi Pemerintah RI (Bakom RI) Fithra Faisal Hastiadi membantah adanya rumor Pemerintah campur tangan dalam urusan moneter di Bank Indonesia (BI).
Fithra juga membantah ada upaya menjadikan bank sentral sebagai bagian dari pemerintah.
"Tidak pernah ada wacana untuk kemudian memasukkan Bank Indonesia menjadi bagian dari pemerintah. Karena itu sudah bagian dari konstitusi kita," kata Fithra saat menjadi pembicara di acara Diskusi Economic Frontline: Masa Depan Bank Sentral di Era Dunia yang Terfragmentasi Kemang, Jakarta Selatan, Kamis, 20 Agustus 2026.
Fithra mengatakan tidak ada pembahasan di internal pemerintahan untuk menjadikan BI bagian dari Pemerintah karena independensi Bank Indonesia adalah aturan konstitusional dan diatur dalam UU Bank Indonesia.
Menurutnya, pembahasan mengenai independensi BI sebaiknya tidak hanya dilihat dari hubungan kelembagaan dengan pemerintah tapi dengan memperhatikan aspek operational independence BI, yakni kemampuan bank sentral untuk menjalankan kebijakan sesuai mandatnya.
"Ongkos dari independensi adalah berkurangnya koordinasi. Output makro bisa jadi negatif, karena objekif function dari bank sentral dan pemeirntah bisa jadi beda. Pemeritah objective function selalu ke pertumbuhan ekonomi. Uncoordinated policy."
"Masing-masing pembuat kebijakan harus mengetahui best response yang diberikan oleh yang lain," ujar Fithra.
Dia mencontohkan, Presiden Prabowo tidak pernah mengintervensi Bank Indonesia agar menurunkan suku bunga acuan (BI Rate). "Pak Presiden nggak pernah meminta suku bunga BI turun. Tapi minta perbankan menurunkan suku bunga untuk UMKM," ujarnya.
"Independensi BI itu matters karena itu terkait persepsi pasar. Yang perlu kita jaga adalah komunikasi. Komunikasi kita tidak pernah ada wacana memasukan Bank Indonesia ke pemerintah," tegasnya.
"Independen itu bukan artinya kita beda rumah. Rumahnya sama. Ada koridor-koridornya memang. Tapi ada pintunya di mana kita bisa saling berkoordinasi. Itu adalah operational independence," ungkap Fithra.
Baca juga: Tanda Tanya Independensi BI di Zaman Prabowo setelah Perry Mundur, Ekonom Samakan di Era Gus Dur
Dr. Harryadin Mahardika selaku Host & Inisiator Economic Frontline membuka diskusi ini dengan pernyataan menarik tentang fragmentasi dunia dan dampaknya terhadap peran Bank Sentral dikaitkan dengan pengunduran diri Perry Warjiyo dari kursi Gubernur Bank Indonesia pada 25 Juli 2026.
Dia mempertanyakan apakah perubahan geopolitik dan geoekonomi yang cepat dan dramatis juga memberikan tekanan-tekanan yang berbeda pada pengambil kebijakan di bidang moneter.
Terkait independensi Bank Sentral, Teuku Muhammad Riefky Hasan, Peneliti Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat – Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) mengatakan, ada beberapa indikator yang menjadi pertanda Bank Sentral sudah independen atau berkurang independensinya.
“Kita bisa gunakan banyak indikator, misalnya tidak ada secara hukum Bank Sentral diatur dan harus memenuhi kebijakan yang sesuai dengan arahan pemerintah. Atau, Bank Sentral bisa mengambil kebijakan tanpa ada tekanan baik dari pemerintah,” ujarnya.
Dia mengatakan, di di dekade 1960-an, Bank Indonesia pernah menjadi subordinasi pemerintah dan dampaknya ekonomi mengalami hiperinflasi karena BI banyak mencetak uang untuk kebutuhan belanja program pemerintah.
Karena itu, dengan berkaca pada kejadian tersebut, dia menekankan independensi Bank Sentral menjadi hal mutlak agar bank sentral tidak jatuh ke dalam tekanan pemerintah untuk mencetak uang kalau pemerintah sedang ngos-ngosan pembiayaan APBN-nya.
Baca juga: Mundurnya Perry Warjiyo Berisiko Guncang Kepercayaan Investor, Bhima: Independensi BI Dipertanyakan
“Biasanya program pemerintah sangat ekspansif tapi penerimaannya belum cukup, jadi meminta Bank Sentral mencetak uang atau membeli government bonds kemudian nanti uangnya dipakai untuk pendanaan program pemerintah," ujarnya.
Menurutnya, hal ini sangat umum terjadi di Amerika Latin hingga Turki. Bahkan inflasi double digit yang terjadi di Turki belakangan ini karena Bank Sentralnya tidak independen.
Riefky mengatakan, berdasarkan data historis, tidak ada perbedaan signifikan saat Bank Indonesia sebelum dan sesudah independen. Indikatornya sederhana, pertumbuhan ekonomi antara 5 sampai 6 persen.
Namun dia mengingatkan, selama BI menjaga independensinya, laju inflasinya rendah. Sebelum independen, inflasi bisa di atas 10 persen. Saat independen biasanya inflasi di bawah 5 persen,” katanya.
Meski pertumbuhan ekonomi tidak terlalu jauh berbeda, tetapi inflasi yang rendah memiliki arti tersendiri.
“Inflasi rendah berarti daya beli masyarakat terjaga. Karena setiap kenaikan inflasi 1 persen, artinya 10.000 masyarakat Indonesia yang jatuh ke level miskin," ujarnya.
"Jadi tadinya levelnya rentan atau level kelas menengah, inflasi naik 1 persen masuk ke level miskin. Inilah yang membuat Bank Indonesia harus independen,” katanya.
Jika BI tetap dijaga independensinya, laju inflasi akan terjaga rendah dan nilai tukar yang stabil.
“Kita butuh beberapa dekade untuk bisa mencapai independensi bank sentral. Jadi menjaga independensi bank sentral itu murah, yang mahal itu adalah merebut kembali independensi waktu Bank Indonesia itu sudah tidak independen,” tegasnya.
Direktur CELIOS Nailul Huda menilai posisi Bank Indonesia sudah nonindependen. Padahal jika kita melihat di dekade 90-an, telah terjadi revolusi mendorong bank sentral di banyak negara menjadi independen.
"Saat krisis 1998, nilai tukar rupiah atas dollar melemah, dari Rp 2.500 menjadi Rp 16.000. Obatnya apa? Obatnya adalah independensi bank sentral," kata Nailul Huda.
Menurut Nailul, Bank Indonesia kita sebut shadow independent (independen semu). Artinya tidak lagi fully independent.
“Yang saya khawatirkan bahwa ketika ini sudah tidak independen, siapa lagi yang bisa menjaga ketika nilai tukar Rupiah kita ketika terjun bebas,” kata Nailul Huda.
Karena saat nilai tukar rupiah terpuruk, tugas Bank Indonesia menyeimbangkan. “Saya boleh katakan bahwa independensi Bank Indonesia sebagai gerbang terakhir bagi perekonomian kita ketika fiskal kita ini buruk dalam pengelolaannya,” ujarnya.
Bank Indonesia sebagai pemegang otoritas moneter tidak boleh diintervensi siapa pun dan apa pun. “Kita berharap dalam pemilihan Gubernur Bank Indonesia nanti, Bu Destry Damayanti bisa menjadi penjaga gawang yang independen dari tekanan pemerintah,” jelasnya.
Yang dikhawatirkan bahwa Bank Sentral sudah tidak punya lagi kekuatan untuk menjaga ekonomi kita agar lebih seimbang.
“Kita tidak berharap nanti misalkan independensi dihilangkan, dibawah pemerintah lagi ataupun di bawah kementerian keuangan, karena itu justru akan memundurkan lagi ekonomi kita menjadi ekonomi masa purba," kata Nailul Huda.
"Kita sudah modern, sudah free-floating, sudah arus bebas dan sebagainya. Kita tidak boleh lagi kembali lagi ke zaman Orde Lama yang mana Bank Sentral disetir 100 persen oleh pemerintah,” ucapnya.
Prayoga Putera Utama, Direktur Utama dari Nawasena Utama Capital mengharapkan peran Bank Indonesia yang lebih besar dalam menghadapi arus masuk dan keluar digital currency, terutama kripto.
Menurutnya, hal ini bukan sekadar soal regulasi pasar modal, tapi juga menyangkut stabilitas moneter. Dia berharap, Gubernur BI yang definitif mendatang adalah sosok yang paham aset berbasis digital, bukan hanya instrumen konvensional.
Selain itu, harus mampu membaca tren global: CBDC (Central Bank Digital Currency), stablecoin, dan regulasi internasional. Dengan begitu, BI bisa menjaga keseimbangan antara inovasi finansial dan stabilitas moneter.
Fithra menekankan, garis koordinasi antara pemerintah dan BI tetap menjadi hal krusial lantaran kebijakan fiskal dan moneter memiliki fokus target yang berlainan. Pemerintah berfokus pada dorongan pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan rakyat, sedangkan BI memprioritaskan stabilitas moneter.
Jika kebijakan fiskal milik pemerintah dan moneter milik BI berjalan sendiri-sendiri tanpa sinergi, keduanya berisiko berbenturan. Dampaknya, sasaran pertumbuhan ekonomi sekaligus stabilitas moneter tidak akan sanggup dicapai secara maksimal. "Mereka harus satu irama. Harmoni. Bauran fiskal dan moneter," ujar Fithra.
Ia menekankan bahwa terjalinnya koordinasi erat tidak serta-merta mengikis independensi bank sentral. Sinergi antarlembaga tetap bisa diselaraskan selama BI memegang kendali penuh atas kebijakan moneternya secara mandiri.
Peningkatan kolaborasi fiskal dan moneter, tambah Fithra, dapat diwujudkan tanpa perlu melebur BI ke dalam pemerintah ataupun mencederai kemandirian operasionalnya. "Independensi Bank Indonesia masih tetap terjaga," ucapnya.
Karena itu, Fithra menegaskan sekali lagi bahwa Bank Indonesia masih tetap independen dan akan tetap independen. “Tinggal bagaimana berkolaborasi antara pemerintah dengan Bank Indonesia dapat diperkuat tanpa mengubah status Bank Indonesia sebagai bank sentral yang independen maupun mengurangi kewenangan operasionalnya,” ucapnya.
Dr. Harryadin Mahardika menegaskan, koordinasi operasional untuk bank sentral berarti keselarasan antara pelaksanaan kebijakan moneter dan operasi fiskal pemerintah. Ini memastikan manajemen likuiditas bank sentral, arus kas pemerintah, dan penerbitan utang bekerja sama tanpa menyebabkan gangguan di pasar keuangan atau pasar uang.
“Jadi Economic Frontline menyarankan agar pemerintah dan BI lebih intensif dalam berkoordinasi dan bekerjasama agar bisa seiring sejalan,” ujarnya.