TRIBUNJAKARTA.COM - Pemuda Kaum Betawi berencana menemui perwakilan masyarakat Pati, Jawa Tengah, di Gedung DPR RI, Jakarta, Minggu (23/8/2026) ini.
Pertemuan tersebut dilakukan setelah Pemuda Kaum Betawi melayangkan somasi terbuka kepada Muhammad Rifky alias Eki Pitung terkait pernyataannya yang ditujukan kepada masyarakat Pati mengenai rencana penyampaian aspirasi di Ibu Kota.
Ketua Umum Pemuda Kaum Betawi, Masykur Isnan, mengatakan pertemuan dengan masyarakat Pati merupakan bagian dari upaya silaturahmi sekaligus meluruskan persepsi yang berkembang di tengah masyarakat.
"Insyaallah di hari Minggu besok jam 09.00 WIB, tim Pemuda Kaum Betawi bersama Kata Baba (influencer Betawi) akan bersilaturahim dengan warga Pati di DPR," kata Masykur saat dikonfirmasi, Sabtu (22/8/2026).
Masykur menegaskan masyarakat Betawi tidak pernah bermaksud membatasi hak konstitusional warga dari daerah mana pun untuk menyampaikan aspirasi di Jakarta.
Menurutnya, ruang dialog perlu dibuka agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi kesalahpahaman maupun konflik di tengah masyarakat.
Sebelumnya, Pemuda Kaum Betawi telah menyampaikan somasi terbuka secara langsung kepada Eki Pitung.
Somasi tersebut merupakan bentuk keberatan sekaligus permintaan klarifikasi atas pernyataan Eki Pitung yang dinilai berpotensi ditafsirkan sebagai bentuk pembatasan terhadap masyarakat Pati.
Masykur mengatakan pihaknya memberikan waktu 3 x 24 jam kepada Eki Pitung sejak somasi dilayangkan untuk memberikan tanggapan tertulis ataupun klarifikasi secara terbuka kepada publik.
Dalam somasi tersebut terdapat enam poin utama. Salah satunya meminta Eki Pitung memperjelas bahwa pernyataan yang disampaikannya merupakan sikap pribadi atau organisasi yang diwakilinya, bukan atas nama seluruh masyarakat Betawi.
Selain itu, Pemuda Kaum Betawi meminta Eki Pitung menarik atau memperbaiki pernyataan yang dinilai berpotensi menimbulkan stigma, sentimen primordial, maupun konflik horizontal berdasarkan asal daerah dan etnis.
Masykur menegaskan somasi tersebut merupakan bentuk itikad baik untuk menyelesaikan persoalan secara persuasif.
Namun, apabila tidak terdapat iktikad baik dalam batas waktu yang diberikan, Pemuda Kaum Betawi menyatakan siap mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya.
Meski demikian, Masykur berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui dialog dan musyawarah.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga keharmonisan masyarakat serta mempertahankan Jakarta sebagai ruang publik yang inklusif bagi seluruh warga negara.