BULA, TRIBUNAMBON.COM – Ironi aktivitas perdagangan terlihat di Pasar Rakyat Gunumae, Kota Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku.
Di tengah aktivitas jual beli yang terus berlangsung, deretan ruko yang telah disediakan pemerintah justru tampak sepi dan tidak dimanfaatkan secara maksimal.
Pantauan di Pasar Rakyat Gunumae, Sabtu (22/8/2026), sejumlah pintu ruko terlihat tertutup. Sebagian bangunan tampak membutuhkan perawatan, terutama pada bagian atap dan depan bangunan.
Rerumputan dan semak belukar juga mulai tumbuh di sekitar kawasan pasar, membuat sejumlah bagian lingkungan pasar terlihat kurang terawat.
Kondisi tersebut menjadi semakin kontras karena aktivitas perdagangan masyarakat Kota Bula tetap berlangsung.
Sejumlah pedagang justru masih memilih atau terpaksa berjualan di luar kawasan pasar, termasuk di sejumlah ruas jalan dan lokasi yang tidak diperuntukkan sebagai pusat perdagangan.
Situasi inilah yang kemudian memunculkan kekecewaan dari pedagang yang selama ini berjualan di dalam Pasar Rakyat Gunumae.
Salah seorang pedagang, Mama Lan, mempertanyakan efektivitas penataan dan penertiban yang dilakukan Pemerintah Kabupaten SBT.
Menurutnya, pedagang sebenarnya tidak menolak upaya pemerintah untuk menata aktivitas perdagangan.
Namun, penataan dinilai harus dilakukan secara menyeluruh dan adil. Bukan hanya menertibkan pedagang yang berjualan di luar pasar, tetapi juga memastikan fasilitas pasar yang telah dibangun benar-benar berfungsi.
“Kami sangat menyayangkan kalau bangunan pasar tidak difungsikan, sementara masih banyak pedagang yang berjualan di luar pasar,” ujarnya.
Pedagang Dalam Pasar Merasa Tak Adil
Mama Lan mengatakan kondisi tersebut menimbulkan rasa tidak adil bagi pedagang yang memilih mengikuti aturan dan berjualan di dalam kawasan pasar.
Pedagang di dalam pasar tetap memiliki kewajiban membayar iuran, sementara pedagang yang berjualan di luar kawasan masih dapat menjalankan aktivitas jual beli.
“Kalau kami terus diminta membayar iuran setiap hari, sementara kondisi pasar seperti ini dan pedagang di luar masih bebas berjualan, tentu kami juga merasa tidak adil,” katanya.
Menurutnya, persoalan bukan semata-mata soal keberadaan pedagang di luar pasar.
Lebih jauh, kondisi tersebut menunjukkan bahwa penataan pusat perdagangan di Kota Bula belum berjalan secara maksimal.
Ia menilai keberadaan Pasar Rakyat Gunumae seharusnya menjadi solusi untuk menata aktivitas perdagangan sekaligus memberikan tempat yang layak bagi para pedagang.
“Yang kami minta sebenarnya sederhana, yaitu aturan diterapkan secara adil. Kalau memang harus berjualan di pasar, maka semua pedagang harus diarahkan ke sini,” tegasnya.
Jangan Hanya Ditertibkan
Mama Lan juga menyoroti langkah penertiban pedagang yang dilakukan pemerintah.
Menurutnya, penertiban tidak akan menyelesaikan persoalan apabila tidak disertai solusi yang jelas.
Pedagang yang ditertibkan dari ruas jalan maupun lokasi lain harus mendapatkan tempat berjualan yang layak dan jelas.
Sementara itu, fasilitas pasar yang sudah tersedia juga harus dipastikan dalam kondisi baik sehingga mampu menarik pedagang dan pembeli.
“Kami berharap pemerintah menertibkan sekaligus memberikan tempat yang jelas kepada pedagang. Jangan sampai pedagang ditertibkan, tetapi pasar yang tersedia justru tidak digunakan,” ujarnya.
Ia berharap Pemerintah Kabupaten SBT segera mengambil langkah konkret untuk menghidupkan kembali Pasar Rakyat Gunumae.
Perbaikan fasilitas, kebersihan, kenyamanan, hingga pengelolaan pasar dinilai perlu dilakukan secara bersamaan dengan penertiban pedagang.
Pasar Sepi, Pedagang Berjualan di Jalan
Kondisi Pasar Rakyat Gunumae yang sepi juga dinilai menjadi persoalan tersendiri bagi perkembangan aktivitas perdagangan di Kota Bula.
Di satu sisi, pemerintah telah menyediakan bangunan pasar. Namun di sisi lain, sebagian aktivitas perdagangan justru berlangsung di luar kawasan yang telah disiapkan tersebut.
Jika dibiarkan, kondisi itu berpotensi membuat fungsi pasar semakin melemah.
Pedagang yang berada di dalam pasar pun khawatir jumlah pembeli semakin berkurang karena aktivitas perdagangan tersebar di berbagai lokasi.
Mama Lan berharap pemerintah tidak hanya melihat persoalan ini dari sisi penertiban.
Menurutnya, pemerintah perlu membangun kembali kepercayaan pedagang dengan memastikan Pasar Rakyat Gunumae benar-benar menjadi pusat perdagangan yang aktif.
“Kami ingin pasar ini benar-benar digunakan. Kalau fasilitasnya ada dan pedagang masuk semua, tentu Kota Bula bisa lebih tertib,” jelasnya.
Ia menilai, keberadaan pasar yang aktif bukan hanya menguntungkan pedagang.
Penataan tersebut juga akan berdampak pada kenyamanan masyarakat, terutama pengguna jalan dan ruang publik yang selama ini ikut terdampak aktivitas perdagangan di luar kawasan pasar.
Karena itu, pedagang berharap persoalan Pasar Rakyat Gunumae tidak berhenti pada penertiban semata.
Pemerintah diharapkan melakukan pembenahan secara menyeluruh, mulai dari kondisi bangunan, kebersihan, fasilitas pendukung, pengelolaan hingga memastikan seluruh pedagang memiliki ruang usaha yang jelas.
Bagi pedagang, Pasar Rakyat Gunumae bukan sekadar deretan ruko.
Pasar tersebut diharapkan menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat Kota Bula sekaligus solusi untuk menata perdagangan agar lebih tertib.
Kini, pedagang menunggu langkah nyata Pemerintah Kabupaten SBT untuk menjawab persoalan tersebut: menghidupkan kembali pasar yang tersedia atau membiarkan aktivitas perdagangan terus menyebar di luar kawasan pasar.(*)