Bupati Ketapang Minta Perusahaan Ikut Tangani Karhutla, Siapkan Tangki hingga Drone
Dhita Mutiasari August 23, 2026 10:29 AM

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.

Bupati Ketapang Alexander Wilyo meminta seluruh unsur, termasuk perusahaan perkebunan, kehutanan, dan pertambangan, ikut memperkuat penanganan karhutla.

Permintaan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 52 Tahun 2026 tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Ketapang yang diterbitkan pada Sabtu, 22 Agustus 2026.

• Minta Hujan Segera Turun, Bupati Ketapang Ikut Salat Istisqa di Keraton Matan

Perusahaan Diminta Bantu Pemadaman Karhutla

Bupati meminta perusahaan tidak hanya fokus mengamankan wilayah operasional masing-masing.

Perusahaan juga harus siap membantu penanganan karhutla apabila kebakaran terjadi di wilayah lain di Kabupaten Ketapang sesuai kebutuhan di lapangan.

"Bantuan ini tidak terbatas pada wilayah operasional masing-masing, melainkan mencakup seluruh wilayah Kabupaten Ketapang sesuai kebutuhan lapangan," tegas Alex.

Kerahkan Personel dan Peralatan

Melalui surat edaran tersebut, perusahaan diminta mengerahkan berbagai sumber daya yang dimiliki untuk mendukung operasi pemadaman.

Dukungan yang dibutuhkan meliputi:

Personel pemadam;

Mobil tangki air;

Pompa dan selang;

Drone;

Sarana komunikasi;

Kendaraan pendukung lainnya.

Perusahaan juga diminta memastikan ketersediaan serta akses terhadap sumber air di wilayah operasional yang dapat digunakan untuk membantu proses pemadaman.

Menurut Alex, keterlibatan perusahaan penting karena dunia usaha memiliki armada, personel terlatih, peralatan, dan sarana pendukung yang dapat mempercepat respons ketika terjadi kebakaran.

TNI-Polri Diminta Perkuat Patroli

Selain melibatkan perusahaan, pemerintah daerah juga memperkuat upaya pencegahan dan penindakan.

Aparat penegak hukum diminta meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan.

TNI dan Polri juga diminta meningkatkan patroli di kawasan rawan karhutla.

Setiap temuan titik api maupun indikasi pembakaran diharapkan segera ditindaklanjuti.

Pihak yang terbukti melakukan pembakaran diminta diproses secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kecamatan dan Desa Harus Siaga

Camat, lurah, dan kepala desa diminta meningkatkan pengawasan di wilayah masing-masing.

Pemerintah tingkat kecamatan dan desa harus memastikan kondisi wilayah tetap dalam keadaan siaga terhadap ancaman karhutla.

Apabila ditemukan titik api atau kepulan asap yang mengarah pada karhutla, laporan harus segera disampaikan kepada BPBD Kabupaten Ketapang untuk mendapatkan penanganan.

Masyarakat Diminta Tidak Membakar Lahan

Masyarakat juga diingatkan untuk tidak melakukan pembakaran lahan.

Warga yang menemukan titik api diminta segera melapor kepada petugas serta tidak menghambat proses pemadaman di lapangan.

Saat kondisi kabut asap terjadi, masyarakat juga diimbau menggunakan masker ketika beraktivitas di luar ruangan guna mengurangi paparan asap.

Penanganan Melibatkan Banyak Unsur

Penanganan karhutla di Kabupaten Ketapang melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, perusahaan, TNI-Polri, Manggala Agni, KPH, pemerintah desa hingga masyarakat.

Alex menegaskan seluruh potensi yang dimiliki daerah perlu dioptimalkan untuk menghadapi ancaman karhutla.

"Selain prasarana yang dimiliki pemerintah, perusahaan juga diharapkan mengoptimalkan seluruh potensi yang dimiliki sebagai bentuk tanggung jawab bersama melindungi masyarakat, lingkungan, dan keberlanjutan pembangunan daerah," pungkasnya.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.