TRIBUNWOW.COM – Presenter kondang Ruben Onsu akhirnya memberikan klarifikasi resmi ke publik seusai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang ditangani Polres Metro Jakarta Selatan pada Minggu (23/8/2026).
Ia mengungkapkan bahwa dirinya telah berupaya melakukan langkah perundingan atau tabayun melalui mediator rekanan demi mencari solusi terbaik bersama pihak pelapor.
Akan tetapi, upaya musyawarah tersebut hingga saat ini belum menemukan titik temu sehingga perselisihan hukum terus berproses di kepolisian.
Di tengah guliran proses hukum, Ruben mengaku tengah fokus menghimpun berbagai dokumen serta bukti tertulis guna melengkapi materi pemeriksaan di hadapan penyidik.
Langkah pengumpulan dokumen pendukung diakuinya cukup menyita waktu lantaran beberapa mantan rekannya yang pernah bekerja bersama kini sudah tidak bergabung dan sulit untuk dikontak.
Ruben menegaskan bahwa upaya pencarian bukti tersebut bukan dilakukan untuk membela diri secara sepihak, melainkan demi meluruskan alur kronologi kejadian yang dinilainya kurang sesuai dengan fakta sebenarnya.
Di akhir penyampaiannya, Ruben menegaskan komitmennya untuk tetap kooperatif, bertanggung jawab penuh, serta mengedepankan iktikad baik penyelesaian secara kekeluargaan. (*)