TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Akhirnya Ruben Onsu blak-blakan soal utang hingga kerugiannya mencapai ratusan miliar akibat ditipu mantan karyawan.
Usut punya usut, keuangan Ruben Onsu disebut mulai goyang setelah ditipu orang kepercayaannya sendiri hingga ratusan miliar rupiah.
Minola Sebayang, kuasa hukum Ruben mengungkap bahwa, kasus dugaan penipuan yang saat ini menjerat Ruben Onsu berawal dari ketika ia dikhianati orang kepercayaannya.
"Disampaikan Ruben, 'Itu utang bang, karena memang saya butuh uang. Ada lubang besar yang harus saya tutupi karena ada karyawan yang saya percaya justru mengkhianati saya,'" kata Minola dikutip Intens Investigasi.
"Dan itu menimbulkan kerugian hampir lebih kurang Rp 100 miliar gitu ya," lanjutnya.
Pelaku yang juga karyawan Ruben Onsu itu disebut mengambil aset hingga kartu kredit.
"Mencuri asetnya, mengambil barang-barangnya, bahkan kartu kreditnya, lari begitu saja meninggalkan kewajiban-kewajiban yang harus ditanggung oleh Ruben, ini kan menimbulkan lubang besar," jelas Minola.
Presenter kenamaan itu disebut bisa saja menutupi masalahnya yakni dengan menjual aset-aset miliknya, tapi dokumen-dokumen aset tersebut tak ada di tangan Ruben Onsu.
"Dan pihak yang lain itu masih ingin terus menahan," ucap Minola.
"Ini yang membuat akhirnya Ruben punya kendala sedikit terkait beberapa hal masalah caseflow keuangannya," sambungnya.
Baca juga: Pengakuan Ruben Onsu Terseret Kasus Penipuan hingga Jadi Tersangka, Berawal Karena Rugi Rp100 Miliar
Selama ini Ruben tak pernah cerita, oleh karena itu Minola sebagai teman sekaligus kuasa hukum Ruben untuk kasus hak asuh anak, tak pernah tahu bahwa Ruben melewati itu semua sendiri.
Kasus itu bahkan sudah dilaporkan, dengan tersangka yang sudah ada di dalam penjara.
"Saya enggak tahu kalau misalnya ada proses itu, dan ada kejadian seperti itu. Baru tadi dia cerita," ungkap Minola.
"Ternyata selama ini sudah diproses, orang yang bersangkutan juga sudah dilaporkan dan diproses," lanjutnya.
Ruben disebut sampai saat ini masih belum mau melibatkan Minola dalam kasus dugaan penipuan, karena Ruben optimis masalah ini masih bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
Adapun Ruben dilaporkan oleh seorang berinisial P pada 22 Agustus 2025 lalu.
Laporannya teregistrasi dalam nomor LP/B/310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan.
Atas laporan itu, setelah proses panjang sejak tahun tahun, kini Ruben ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan kesepakatan kerja sama dengan seorang berinisial DM.
Sumber: Kompas.com