Modus Penyelundupan Sabu di Bekasi, Disembunyikan di Speaker Bluetooth, Dikirim Lewat Ojol
Dewi Agustina August 23, 2026 11:36 AM


TRIBUNNEWS.COM, BEKASI – Jajaran Satresnarkoba Polres Metro Bekasi kembali membongkar siasat licin para pengedar narkotika. 

Kali ini, petugas berhasil mengungkap penyelundupan narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam benda yang tak terduga.

Baca juga: Kapolsek Leihitu Polda Ambon Positif Sabu, Kasus Kapolresta Banda Aceh Tertutup Rapat

Modus yang digunakan pelaku terbilang cukup rapi untuk mengelabui petugas, yakni dengan menyembunyikan barang haram tersebut di dalam sebuah speaker Bluetooth yang dikirimkan melalui jasa ojek daring (ojol).

Kasus ini bermula saat petugas melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial L di wilayah Setu, Kabupaten Bekasi. 

Tak berhenti di situ, tim kepolisian langsung bergerak cepat melakukan pengembangan kasus.

 

 

Subnit V Unit III yang dipimpin langsung oleh Wakasat Narkoba AKP Rochmad Madya melakukan pengejaran hingga ke wilayah Bojonggede, Kabupaten Bogor.

“Petugas menemukan 49,46 gram sabu yang disembunyikan di dalam sebuah speaker Bluetooth dan dikirim melalui layanan ojek daring,” tulis pernyataan resmi humas Polres Metro Bekasi dalam keterangannya, Minggu (22/8/2026).

Dari hasil penggeledahan tersebut, polisi menyita kristal putih yang diduga kuat sebagai sabu dengan berat netto mencapai hampir 50 gram. 

Barang bukti tersebut ditemukan terselip rapi di bagian dalam komponen speaker.

Saat ini, tersangka L beserta seluruh barang bukti telah dibawa dan diamankan di Mapolres Metro Bekasi.

Pihak kepolisian masih terus melakukan pemeriksaan intensif untuk mengungkap asal-usul barang haram tersebut serta memburu jaringan yang terlibat di belakangnya.

Polres Metro Bekasi menegaskan komitmennya untuk terus memutus mata rantai peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.