TRIBUNBATAM.id - Kasus penusukan berdarah menggemparkan warga Desa Semeteh, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, Sumatra Selatan.
Pelaku bernama Devi Kosadi (40) nekat menganiaya korban hingga tewas di area parkir sebuah acara hajatan pada Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.
Polsek Muara Lakitan membenarkan penangkapan tersangka yang sempat melarikan diri usai melancarkan aksinya.
"Benar, tersangka penusukan di parkir hajatan di Desa Semeteh sudah kami amankan," kata Erwin, kepada Sripoku.com Sabtu (22/8/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, aksi nekat tersangka dipicu rasa tersinggung lantaran kendaraan miliknya tersenggol oleh sepeda motor korban di area parkir.
"Motoif tersangka ini tersinggung dengan korban, karena korban menyenggolnya di parkiran motor di hajatan itu," ungkapnya.
Kronologi Penganiayaan di Parkiran Hajatan
Insiden tragis ini bermula saat korban hadir bersama istrinya dalam sebuah acara syukuran.
Usai acara selesai, korban menuju area parkir dan naik ke atas sepeda motornya sembari menunggu sang istri.
Tiba-tiba, tersangka datang dari arah belakang dan langsung menyerang korban menggunakan senjata tajam jenis pisau secara kalap.
Korban dihujani tiga kali tusukan hingga jatuh tersungkur.
Baca juga: 3 Hari Tak Pulang, Pria di Batam Ditemukan Tewas di Kebun Warga, Ini Hasil Pemeriksaan Polisi
Warga yang berada di lokasi segera membawa korban ke Puskesmas Muara Lakitan.
Berdasarkan pemeriksaan medis, korban mengalami luka tusuk parah di tiga titik yaitu ulu hati (dada tengah), punggung belakang di belikat kanan, serta perut kiri bawah tulang rusuk.
Namun, nyawa korban tidak dapat diselamatkan.
"Jenazah korban kemudian langsung dibawa ke Puskesmas untuk dilakukan pemeriksaan dan selanjutnya dibawa ke rumah duka," jelas Erwin.
Pelaku Menyerahkan Diri ke Polsek Muara Lakitan
Usai melancarkan aksi penusukan, pelaku sempat melarikan diri dari tempat kejadian perkara (TKP).
Pihak kepolisian segera bergerak cepat melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi keberadaan pelaku.
Melalui pendekatan persuasif kepada pihak keluarga, tersangka akhirnya luluh dan bersedia menyerahkan diri ke Mapolsek Muara Lakitan pada Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.
"Sekarang pelaku telah dibawa oleh pihak Opsnal Satreskrim Polres Musi Rawas guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," tutup Kapolsek.
(TribunBatam.id)