“Jumlah kedatangan WN China, tahun 2024 sebanyak 978 orang, tahun 2025 sebanyak 2.148 orang, dan sampai 31 Juli 2026 sebanyak 1.880 orang. Total 5.006 orang,” TATO JULIADIN HIDAYAWAN, Kakanwil Ditjen Imigrasi Aceh
SEBANYAK 5.006 warga negara (WN) China tercatat masuk ke Aceh melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) dalam kurun tiga tahun terakhir, sejak 2024 hingga 31 Juli 2026.
Jumlah tersebut menunjukkan peningkatan. Pada 2024 tercatat 978 WN China masuk ke Aceh. Angka itu melonjak menjadi 2.148 orang pada 2025. Sementara hingga 31 Juli 2026, jumlahnya telah mencapai 1.880 orang. Artinya, dalam tujuh bulan pertama 2026, jumlah kedatangan WN China sudah mencapai hampir 90 persen dari total sepanjang 2025.
Kakanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh, Tato Juliadin Hidayawan, mengatakan data tersebut merupakan jumlah kedatangan WN China yang tercatat melalui TPI di wilayah kerja Kanwil Ditjen Imigrasi Aceh. “Jumlah kedatangan WN China, tahun 2024 sebanyak 978 orang, tahun 2025 sebanyak 2.148 orang, dan sampai 31 Juli 2026 sebanyak 1.880 orang. Total 5.006 orang,” kata Tato kepada Serambi, Minggu (9/8/2026).
WN China yang masuk ke Aceh menggunakan sejumlah jenis visa. Pada 2024, jenis visa yang digunakan antara lain VKSK, VKBP, ITAS, dan Business Single Entry. Kemudian pada 2025, tercatat penggunaan VKSK, VKBP, visa untuk instalasi dan perbaikan mesin, Business Single Entry, serta ITAS. Sementara hingga 31 Juli 2026, jenis visa yang digunakan meliputi VKSK, VKBP, Work Trial, Business Single Entry, dan ITAS.
Ragam visa tersebut menunjukkan kedatangan WN China ke Aceh tercatat menggunakan beberapa jenis izin keimigrasian. Namun, data yang diberikan Imigrasi belum merinci jumlah WN China berdasarkan masing-masing jenis visa maupun tujuan setiap kedatangan.
Total WNA
Secara keseluruhan, jumlah warga negara asing (WNA) yang masuk ke Aceh melalui TPI dalam tiga tahun terakhir mencapai 139.274 orang. Rinciannya, 72.995 orang pada 2024, 45.997 orang pada 2025, dan 20.282 orang hingga 31 Juli 2026.
Kedatangan WNA ini tercatat melalui dua jalur utama, yakni TPI udara dan TPI pelabuhan laut. Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM), Blang Bintang, Aceh Besar, menjadi jalur utama dengan total 130.960 WNA dalam tiga tahun terakhir.
Rinciannya, 69.213 WNA masuk melalui TPI Bandara SIM pada 2024, kemudian 42.631 orang pada 2025, dan 19.116 orang hingga 31 Juli 2026. Sementara melalui TPI Pelabuhan Laut Sabang tercatat 8.314 WNA dalam periode yang sama, masing-masing 3.782 orang pada 2024, 3.366 orang pada 2025, dan 1.166 orang hingga 31 Juli 2026.
Besarnya arus kedatangan WNA tersebut juga diikuti pengawasan keimigrasian. Sepanjang 2024 hingga 31 Juli 2026, sebanyak 106 WNA dideportasi dari Aceh. Jumlah deportasi meningkat setiap tahun. Pada 2024 tercatat 23 WNA dideportasi, kemudian naik menjadi 42 orang pada 2025. Sementara hingga 31 Juli 2026, sudah 41 WNA yang dideportasi.
“Para WNA yang dideportasi itu umumnya terjerat kasus penyalahgunaan izin tinggal/visa dan overstay,” kata Tato.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh menangani jumlah deportasi terbanyak, yakni 40 WNA dalam periode tersebut. Selanjutnya, Imigrasi Meulaboh menangani 18 orang, Sabang 17 orang, Langsa 14 orang, Takengon sembilan orang, dan Lhokseumawe delapan orang.(*)