Jakarta (ANTARA) - Tim Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya menggagalkan dugaan aksi tawuran dan menangkap lima pelajar yang bawa senjata tajam di Jalan WR Supratman, Rengas, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Minggu dini hari.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto menjelaskan dari lokasi kejadian, petugas menyita barang bukti berupa satu bilah golok, dua bilah celurit, dua unit sepeda motor, serta empat unit telepon seluler. Peristiwa tersebut juga mengakibatkan satu unit gerobak milik warga mengalami kerusakan.
"Personel di lapangan bertindak cepat mengantisipasi potensi gangguan keamanan. Seluruh pihak yang diamankan beserta barang bukti telah diserahkan ke Polsek Ciputat Timur untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," katanya dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.
Henik menegaskan keberadaan personel di lapangan merupakan langkah pencegahan aktif guna meredam aksi kejahatan jalanan maupun bentrokan antarkelompok yang berpotensi meresahkan warga.
"Personel harus mampu membaca potensi kerawanan dan bertindak cepat ketika menemukan indikasi gangguan keamanan. Setiap temuan yang mengarah pada tindak pidana akan ditindaklanjuti sesuai prosedur bersama jajaran kewilayahan," ujarnya.
Patroli KRYD rayonisasi tersebut dilakukan dengan menyisir sejumlah titik rawan di wilayah Ciputat dan Ciputat Timur sebelum akhirnya petugas menemukan sekelompok pemuda yang diduga hendak terlibat bentrokan di lokasi kejadian.
Secara terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengimbau para orang tua agar memperketat pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka, khususnya pada malam hingga dini hari.
"Kami mengajak orang tua, sekolah, dan masyarakat bersama-sama menjaga anak-anak agar tidak terlibat tawuran maupun kegiatan membahayakan. Jangan membawa senjata tajam dan jangan mudah terprovokasi ajakan kekerasan," kata Budi.
Dia menambahkan, masyarakat yang mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas di lingkungannya diharapkan segera melapor ke pihak kepolisian melalui layanan bebas pulsa 110 agar dapat secepatnya ditindaklanjuti.





