Terbongkar! Pria Bakar Hutan demi Buka Lahan Sawit, Polres Berau Sebut Pelaku Hanguskan 12 Hektare
Tribun-video August 23, 2026 01:42 PM
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baruTRIBUN-VIDEO.COM - Polres Berau menangkap seorang pelaku pembakaran lahan di Kampung Kasai, Kecamatan Pulau Derawan.Pelaku berinisial BS kini resmi berstatus tersangka.Ia diduga sengaja membakar lahan untuk menyuburkan tanah sebelum ditanami sawit.Kapolres Berau AKBP Ridho Tri Putranto mengungkap, kasus ini terbongkar saat tim Satgas Karhutla turun menangani kebakaran di lokasi.Dari situ, polisi menemukan indikasi pembakaran yang disengaja.“Dari hasil pemeriksaan, tersangka sengaja melakukan pembakaran untuk menyuburkan tanah,” kata AKBP Ridho kepada TribunKaltim.co, Jumat (21/08/2026).Akibat ulah tersangka, sekitar 12 hektare lahan ludes terbakar.Lokasi kebakaran berada di dalam area konsesi sebuah perusahaan perkebunan.Namun, Kapolres menegaskan perusahaan tidak terlibat dalam pembakaran ini.Pihak perusahaan justru menjadi pelapor pertama kejadian kepada polisi.Perusahaan tersebut kini telah dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi.Penyidikan kasus ini masih terus berjalan hingga saat ini.Atas perbuatannya, tersangka terancam pidana penjara hingga lima tahun.Ia juga terancam denda mulai dari Rp5 miliar hingga Rp10 miliar.Polisi menegaskan tidak akan pandang bulu menindak siapa pun pelaku karhutla di Berau.(Tribun-Video.com) Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Polres Berau Tangkap Pelaku Pembakaran Lahan di Kampung Kasai, Berdalih untuk Suburkan Tanah, https://kaltim.tribunnews.com/tribun-etam/1162363/polres-berau-tangkap-pelaku-pembakaran-lahan-di-kampung-kasai-berdalih-untuk-suburkan-tanah?page=all.Program: Tribunnews UpdateHost: Nurma AisyahEditor Video: Ahmad Shalsa MalkhapondaUploader: Ramadhan Aji Prakoso