Gubernur NTT Sebut Skema ‘Ambil Dulu, Bayar Kemudian’ Sudah Diterapkan di Nagekeo
Gordy Donovan August 23, 2026 02:47 PM

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo

TRIBUNFLORES.COM, MBAY - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terus memperkuat penanganan terhadap warga terdampak gempa bumi Flores di Kabupaten Nagekeo.

Memasuki hari kedelapan pascagempa, sebagian warga masih bertahan di tenda-tenda pengungsian dan membutuhkan berbagai kebutuhan dasar, mulai dari makanan, minuman, selimut hingga terpal.

Untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan warga dalam kondisi darurat, Pemerintah Provinsi NTT menerapkan kebijakan “ambil dulu, bayar kemudian”.

Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena mengatakan, skema tersebut telah mulai diterapkan di sejumlah wilayah terdampak di Kabupaten Nagekeo, khususnya Desa Ladolima dan Desa Ngera, Kecamatan Keo Tengah.

Baca juga: Nyaris Tertimpa Teras Ambruk saat Gempa Flores, Maria Selamat Hanya dengan Satu Langkah

Langkah Cepat Pemerintah

“Untuk warga yang tidak bisa memenuhi kebutuhan makan minum kemudian selimut dan terpal itu boleh ambil di toko atau kios, nanti Pemprov yang bayar. Dan yang sudah berjalan itu di Nagekeo, di Ladolima dan Ngera,” ujar Melki Laka Lena saat berada di Posko Penanganan Bencana Kabupaten Nagekeo, Sabtu (22/8/2026).

Menurut Melki, kebijakan tersebut merupakan langkah cepat pemerintah untuk memastikan warga yang membutuhkan tidak harus menunggu proses bantuan reguler ketika kebutuhan mendesak belum terpenuhi.

Sebelumnya, Gubernur NTT juga telah meminta warga terdampak gempa Flores yang kesulitan memperoleh makanan, minuman, tenda, selimut maupun kebutuhan dasar lainnya agar dapat mengambil terlebih dahulu barang yang diperlukan dari toko atau kios terdekat.

Pembayaran atas kebutuhan tersebut nantinya akan diselesaikan pemerintah melalui mekanisme penanganan darurat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bukan Bantuan Tanpa Catatan

Melki menegaskan, kebijakan “ambil dulu, bayar kemudian” bukan berarti warga dapat mengambil barang tanpa pendataan maupun pertanggungjawaban.

Setiap toko atau kios yang melayani kebutuhan warga diwajibkan mencatat barang yang diberikan. 

Data tersebut kemudian menjadi bagian dari proses verifikasi dan pertanggungjawaban pemerintah.

Di lapangan, posko tanggap darurat melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah, BPBD, TNI, Polri, pemerintah kabupaten dan kecamatan, pemerintah desa atau kelurahan, hingga RT/RW serta kepala dusun atau kepala kampung.

Seluruh unsur tersebut akan membantu melakukan pendataan, verifikasi, pemantauan dan pencatatan warga yang menerima kebutuhan melalui skema tersebut.

Ketua RT/RW, kepala dusun maupun kepala kampung juga diminta memastikan agar kebijakan benar-benar diberikan kepada masyarakat yang terdampak dan membutuhkan.

Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan dalam pelaksanaan kebijakan di tengah situasi darurat bencana.

Gubernur Melki juga mengingatkan bahwa pembiayaan dalam skema tersebut menggunakan anggaran negara atau daerah.

Karena itu, seluruh transaksi dan penggunaan anggaran wajib memiliki catatan serta dapat dipertanggungjawabkan.

Setiap transaksi akan melalui proses verifikasi dan pemeriksaan sesuai ketentuan oleh lembaga maupun otoritas yang berwenang.

“Ambil dulu, bayar kemudian” dengan demikian bukan berarti pemerintah mengabaikan prosedur, tetapi menjadi mekanisme darurat agar kebutuhan mendesak masyarakat dapat dipenuhi lebih cepat ketika bantuan reguler belum tiba.

Melki menegaskan skema tersebut tidak dimaksudkan untuk digunakan secara permanen.

Ketika bantuan reguler telah menjangkau suatu wilayah dan kebutuhan masyarakat sudah terpenuhi, mekanisme “ambil dulu, bayar kemudian” tidak lagi digunakan di wilayah tersebut.

Namun, selama kondisi darurat masih berlangsung dan kebutuhan mendesak warga belum terpenuhi, penanganan dapat dilakukan sesuai status tanggap darurat, kewenangan pemerintah, ketersediaan anggaran serta aturan yang berlaku.

“Saya berharap kebijakan ini dipahami dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Keselamatan warga adalah prioritas, tetapi setiap rupiah uang negara tetap harus dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Melki. (Bet)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.