Dari Aspirasi hingga Manfaat, Madika Bedah Akuntabilitas Dana Otsus Teluk Bintuni
Hans Arnold Kapisa August 23, 2026 03:44 PM

 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, BINTUNI - Akuntabilitas kinerja anggota DPRK Teluk Bintuni dalam penganggaran Dana Otonomi Khusus (Otsus) masih perlu diperkuat agar penggunaan anggaran benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Hal itu menjadi salah satu kesimpulan penelitian tesis anggota DPRK Teluk Bintuni, Madika, dalam penyelesaian Program Magister Manajemen pada Program Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia Paulus (UKIP) Makassar.

Penelitian tersebut mengangkat judul “Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRK Teluk Bintuni dalam Penganggaran Dana Otonomi Khusus.”

Penelitian ini mengkaji peran DPRK dalam menjalankan fungsi penganggaran Dana Otsus, termasuk faktor pendukung dan penghambat akuntabilitas serta strategi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran.

Madika menilai Dana Otsus memiliki posisi strategis dalam mendorong percepatan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, pengurangan kesenjangan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Papua.

Dalam konteks tersebut, DPRK memiliki peran penting melalui fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Khusus dalam fungsi anggaran, DPRK berperan menyerap aspirasi masyarakat, membahas prioritas pembangunan, serta bersama pemerintah daerah menetapkan kebijakan anggaran dalam APBD.

Baca juga: Bupati Yohanis Manibuy Tandatangani Deklarasi Antikorupsi Dana Otsus Papua

Namun, hasil penelitian menunjukkan bahwa akuntabilitas penganggaran Dana Otsus secara prosedural telah berjalan, tetapi masih menghadapi sejumlah persoalan secara substantif.

Beberapa persoalan yang ditemukan antara lain keterbukaan informasi anggaran yang belum optimal, partisipasi masyarakat yang belum merata, data kebutuhan masyarakat yang belum sepenuhnya terintegrasi.

Selanjutnya, koordinasi antarlembaga, ketepatan sasaran program, serta pengawasan yang masih cenderung berfokus pada realisasi anggaran dibandingkan hasil dan manfaat program.

Dalam penelitian, Madika juga menemukan bahwa aspirasi masyarakat telah menjadi bagian dari proses pembahasan anggaran.

Namun, belum seluruh aspirasi memperoleh umpan balik yang memadai.

Informasi mengenai program, lokasi kegiatan, sasaran penerima manfaat, rincian pembahasan anggaran, hingga alasan diterima atau tidaknya aspirasi dinilai perlu disampaikan secara lebih terbuka kepada masyarakat.

Baca juga: Pemkab Bintuni Salurkan 5,8 Ton Beras dari Dana Otsus untuk Warga Pengungsian Moskona

“Akuntabilitas tidak berhenti pada dokumen dan realisasi anggaran, tetapi harus dapat menjelaskan alasan pengambilan keputusan, hasil yang dicapai, serta manfaat yang dirasakan masyarakat,” ujar Madika dalam keterangan tertulis kepada TribunPapuaBarat.com, Sabtu (22/8/2026).

Tiga Temuan Utama

Ia menjelaskan, bahwa penelitian dengan pendekatan kualitatif deskriptif-analitis ini dilakukan di Kabupaten Teluk Bintuni melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi. 

Informan dipilih secara purposive, meliputi unsur DPRD, pemerintah daerah, perangkat daerah pengguna Dana Otsus, tokoh masyarakat, hingga masyarakat penerima manfaat.

Dari penelitian tersebut, terdapat tiga temuan utama.

Pertama, akuntabilitas kinerja DPRK dalam penganggaran Dana Otsus telah berjalan melalui mekanisme penyerapan aspirasi, pembahasan anggaran, penetapan prioritas, kepatuhan terhadap regulasi, dan pengawasan.

Baca juga: Presma Unipa Desak Evaluasi Dana Otsus Papua: "Gemuk Struktur, Implementasi Lemah"

Namun, penguatan masih dibutuhkan dalam transparansi, kualitas data, mekanisme umpan balik, serta evaluasi berdasarkan output, outcome, dan manfaat bagi masyarakat.

Kedua, terdapat sejumlah faktor pendukung dan penghambat.

Faktor pendukung antara lain regulasi, mekanisme kelembagaan, peran Badan Anggaran dan Sekretariat DPRK, dokumen perencanaan pembangunan, koordinasi DPRK dengan pemerintah daerah, serta partisipasi masyarakat.

Sementara itu, hambatan meliputi data pembangunan yang belum terintegrasi, kualitas perencanaan yang belum merata, keterbatasan waktu pembahasan, perbedaan kompetensi teknis anggota DPRK, transparansi yang belum optimal, serta pengawasan yang masih berorientasi pada realisasi anggaran.

Ketiga, diperlukan strategi untuk memperkuat akuntabilitas.

Madika merekomendasikan penguatan sistem pengelolaan aspirasi masyarakat melalui pencatatan, klasifikasi, verifikasi, serta tindak lanjut yang jelas.

Baca juga: Musrenbang Otsus dan RKPD 2027 Teluk Bintuni Resmi Ditutup, Ribuan Usulan Diselaraskan

Selain itu, dibutuhkan data pembangunan yang valid dan terintegrasi, transparansi informasi program, peningkatan kompetensi anggota DPRD, serta pengawasan berbasis kinerja.

Pengawasan Harus Berorientasi Manfaat

Madika menekankan pentingnya mengubah paradigma pengawasan dari sekadar menilai seberapa besar anggaran terserap menjadi menilai apa yang dihasilkan dan dirasakan masyarakat.

Pengawasan, menurut hasil penelitian tersebut, perlu melihat capaian output, outcome, dan manfaat program yang dibiayai Dana Otsus.

Pendekatan ini dinilai sejalan dengan prinsip good governance, terutama transparansi, akuntabilitas, partisipasi, efektivitas, dan orientasi pada hasil.

Baca juga: Respons Kebutuhan OAP di Tengah Kenaikan BBM, Judson Waprak Dorong Regulasi BLT Otsus

Karena itu, penganggaran idealnya dimulai dari kebutuhan dan aspirasi masyarakat, didukung data pembangunan yang akurat, kemudian diterjemahkan menjadi prioritas dan kebijakan anggaran.

Tahapan tersebut harus diikuti pelaksanaan, pengawasan, evaluasi, hingga pertanggungjawaban kepada publik.

Perbaikan Tata Kelola Dana Otsus

Dalam kesimpulan, Madika menyatakan akuntabilitas DPRD Kabupaten Teluk Bintuni dalam penganggaran Dana Otsus telah berjalan secara prosedural, tetapi masih membutuhkan penguatan agar lebih substantif dan berorientasi pada hasil.

Ia merekomendasikan DPRK perkuat manajemen aspirasi, transparansi keputusan anggaran, kompetensi anggota, pengawasan berbasis kinerja, serta penyampaian laporan pertanggungjawaban kepada konstituen.

Pemerintah daerah juga diharapkan memperkuat koordinasi sejak tahap perencanaan dan menyediakan data pembangunan yang akurat, mutakhir, serta terintegrasi.

Baca juga: DPR Papua Barat Buka Akses KPK Awasi Dana Otsus di Daerah

Sementara OPD pengguna Dana Otsus perlu memastikan kejelasan sasaran, indikator, penerima manfaat, target, monitoring, dan pelaporan hasil program.

Di sisi lain, masyarakat diharapkan semakin aktif dalam proses perencanaan, reses, pengawasan sosial, dan evaluasi terhadap manfaat program yang bersumber dari Dana Otsus.

Penelitian ini diharapkan tidak hanya memberikan kontribusi akademis, tetapi juga menjadi bahan evaluasi bagi DPRK dan Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni dalam memperkuat tata kelola Dana Otsus yang lebih transparan, partisipatif, efektif, tepat sasaran, dan berorientasi pada manfaat nyata bagi masyarakat.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.