Warga Pati Berangkat Aksi 27 Agustus Rabu Malam, Empat Bus Sudah Disiapkan
rival al manaf August 23, 2026 03:56 PM

TRIBUNJATENG.COM, PATI – Persiapan keberangkatan warga Pati menuju Jakarta untuk mengikuti aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026 terus dimatangkan.

Hingga Sabtu (22/8/2026), sedikitnya empat bus telah disiapkan untuk mengangkut peserta aksi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB).

Massa yang akan berangkat tersebut merupakan bagian dari gerakan bersama aktivis yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Indonesia Bersatu (ARIB).

Mereka berencana menyuarakan tuntutan agar DPR RI segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Salah seorang anggota AMPB, Sutikno atau yang akrab disapa Paijan Jawi, mengatakan jumlah peserta yang akan berangkat masih berpotensi bertambah dalam beberapa hari ke depan.

Menurutnya, hingga saat ini sekitar 100 orang telah mendaftarkan diri untuk mengikuti aksi di Jakarta.

"Kalau massa kita belum tahu. Harapannya banyak yang peduli dan mendesak RUU Perampasan Aset segera disahkan bulan ini," ujar Paijan Jawi saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (22/8/2026).

Ia menjelaskan, masyarakat yang ingin bergabung masih dipersilakan mendaftar dan berkoordinasi dengan koordinator lapangan. Karena itu, jumlah peserta diperkirakan masih bisa bertambah menjelang hari keberangkatan.

Paijan menyebut pada tahap awal dua bus sudah tersedia. Namun seiring meningkatnya jumlah peserta dan dukungan donasi, jumlah armada yang disiapkan kini bertambah menjadi empat bus.

Rombongan warga Pati dijadwalkan berangkat menuju Jakarta pada Rabu malam, 26 Agustus 2026. Mereka ditargetkan tiba di ibu kota pada Kamis pagi untuk melakukan persiapan sebelum aksi yang digelar sehari kemudian, yakni Kamis (27/8/2026).

Setelah rangkaian demonstrasi selesai, seluruh peserta dijadwalkan kembali ke Pati menggunakan armada yang sama.

Paijan menegaskan, aksi yang akan dilakukan di depan Gedung DPR RI diharapkan berlangsung tertib dan damai. Ia mengimbau seluruh peserta untuk menjaga ketertiban selama menyampaikan aspirasi.

"Jangan anarkis, jangan merusak. Yang penting kita sudah datang," katanya.

Sebelumnya, sejumlah anggota AMPB telah lebih dahulu berangkat ke Jakarta dari Alun-Alun Pati menggunakan dua mobil. Rombongan awal yang berjumlah 12 orang itu membawa berbagai kebutuhan logistik seperti beras dan mi instan untuk mendukung aktivitas selama berada di ibu kota.

Mereka bertugas melakukan konsolidasi dengan aktivis lain yang tergabung dalam ARIB sebelum pelaksanaan aksi puncak pada 27 Agustus mendatang.

Dalam demonstrasi tersebut, tuntutan utama yang akan disampaikan adalah mendesak DPR RI segera mengesahkan RUU Perampasan Aset. Selain itu, massa dari Pati juga akan kembali menyuarakan tuntutan penerapan hukuman mati bagi koruptor.

Tuntutan tersebut merupakan kelanjutan dari aksi yang sebelumnya digelar AMPB di Kabupaten Pati pada 13 Agustus 2026.

Saat itu, massa mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Pati dan meminta para wakil rakyat mendukung pengesahan RUU Perampasan Aset serta hukuman mati bagi koruptor.

Audiensi yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Pati sempat berjalan tegang. Karena tidak tercapai kesepakatan, sejumlah anggota dewan yang berada di dalam gedung akhirnya dievakuasi oleh aparat kepolisian.

Usai aksi tersebut, AMPB menyatakan akan membawa tuntutan mereka ke tingkat nasional dengan mendatangi Gedung DPR RI di Jakarta.

Di tengah persiapan keberangkatan, Paijan mengaku menghadapi sejumlah kendala. Salah satunya terkait rekening yang disebut digunakan untuk menampung donasi kebutuhan aksi dan keberangkatan peserta.

Menurutnya, rekening tersebut mengalami pemblokiran sehingga tidak dapat digunakan seperti biasa.

Selain itu, ia juga mengklaim sejumlah akun TikTok yang selama ini digunakan untuk menyebarkan informasi mengenai RUU Perampasan Aset tidak lagi bisa diakses.

Meski demikian, kondisi tersebut tidak mengurangi semangat warga Pati untuk tetap berangkat ke Jakarta.

"Kalau warga Pati itu kalau berjuang tetap melangkah kalau benar. Ini kan untuk kepentingan bersama, RUU Perampasan Aset," ujarnya.

Paijan juga memastikan kondisi rekan-rekannya yang lebih dulu berada di Jakarta, termasuk Botok dan sejumlah aktivis lainnya, dalam keadaan baik.

Untuk tetap menyampaikan informasi kepada masyarakat, mereka bahkan telah membuat akun baru bernama "Botok Pati Baru".

Dengan empat bus yang telah disiapkan dan jumlah peserta yang terus bertambah, warga Pati kini bersiap membawa aspirasi mereka langsung ke Gedung DPR RI. Aksi pada 27 Agustus 2026 itu diharapkan menjadi momentum untuk kembali mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset di tingkat nasional. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.