SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kota Palembang yang baru berusia 19 tahun melapor ke SPKT Polrestabes Palembang karena menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Warga Kecamatan Ilir Timur I ini datang pada Minggu (23/8/2026).
Di hadapan petugas, wanita muda inisial FT ini menuturkan peristiwa KDRT yang dialaminya terjadi pada Jumat (21/8/2026), sekitar pukul 12.10 , saat dirinya berada di rumahnya.
"Saat itu saya baru saja pulang ke rumah, Pak. Lalu ada terlapor, tanpa sebab langsung marah-marah, " katanya.
Setelah terlapor marah-marah, berujung cekcok mulut antara keduanya.
Baca juga: Gegara Tak Ada di Rumah Saat Suami Pulang, IRT di Palembang Jadi Korban KDRT Hingga Nyaris Ditusuk
Situasi semakin tidak baik untuk FT karena suaminya memukul kepala dan mencakar leher korban.
Keributan ini didengar oleh warga sekitar, barulah terlapor menghentikan perbuatannya.
"Lalu, saya langsung melaporkan peristiwa ini ke sini. Berharap dia ditangkap, " harapnya.
Akibat peristiwa ini korban mengalami lebam di bagian kepala, luka lecet di leher, dan luka lecet di tangan kanan.
Pamapta piket SPKT Polrestabes Palembang Ipda Andi Ardiyansyah membenarkan adanya laporan korban terkait KDRT.
"Laporannya sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh anggota Satreskrim Polrestabes Palembang Unit PPA, untuk melakukan penyelidikan dan memanggil terlapor, " katanya.