Siram Rumah Orang Tua Pakai BBM, Pemuda di Muara Enim Bakal Menjalankan Rehabilitasi Narkoba
Refly Permana August 23, 2026 05:27 PM

 

SRIPOKU.COM, MUARA ENIM - Polsek Gunung Megang, Polres Muara Enim, memfasilitasi rehabilitasi narkoba secara mandiri terhadap seorang pemuda berinisial FF (24), warga Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim, yang diduga terindikasi sebagai pengguna narkotika. 

Langkah tersebut dilakukan setelah pihak keluarga meminta bantuan kepolisian untuk mendapatkan penanganan rehabilitasi di Yayasan Rumah Anak Tangguh Nusantara.

"Langkah rehabilitasi tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap masyarakat, khususnya dalam membantu keluarga memberikan penanganan yang tepat kepada anggota keluarganya yang terindikasi menggunakan narkoba," kata Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Gunung Megang AKP K.M.S. Erwin, S.H., M.H., Minggu (23/8/2026).

Kapolsek Gunung Megang menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula pada Kamis, 13 Agustus 2026, sekitar pukul 20.30 WIB. 

Saat itu, Polsek Gunung Megang menerima laporan masyarakat mengenai seorang anak yang diduga menyiram rumah orang tuanya menggunakan bahan bakar minyak (BBM). 

Baca juga: Macet di KM 34 Jalintim Palembang-Kayuagung, Antrean BBM Jadi Penyebabnya

Personel kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan yang bersangkutan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Dari keterangan orang tuanya, pemuda tersebut diduga telah menggunakan narkoba," ujar Kapolsek.

Atas informasi tersebut, lanjut Kapolsek, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan tes urine dan diperoleh hasil positif amfetamina dan metamfetamina. 

Atas hasil tersebut, pihak keluarga kemudian memohon kepada Polsek Gunung Megang agar anaknya dapat difasilitasi untuk menjalani rehabilitasi secara mandiri.

Dikatakan Kapolsek, adapun motif perbuatan menyiram rumah orang tua menggunakan BBM masih belum dapat dipastikan. 

Namun, berdasarkan informasi awal dari keluarga, yang bersangkutan diduga memiliki permasalahan berkaitan dengan penggunaan narkoba. 

Untuk memastikan kondisi dan mendapatkan penanganan yang tepat, pihak keluarga memilih jalur rehabilitasi secara mandiri.

Menindaklanjuti permohonan tersebut, sambung Kapolsek, akhirnya Unit Reskrim Polsek Gunung Megang berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Muara Enim dan Yayasan Rumah Anak Tangguh Nusantara guna memfasilitasi proses rehabilitasi. 

Setelah proses koordinasi dan kelengkapan administrasi dilakukan, akhirnya yang bersangkutan diserahkan kepada pihak yayasan untuk mendapatkan pendampingan dan rehabilitasi.

Erwin menegaskan bahwa penanganan terhadap penyalahgunaan narkoba tidak hanya membutuhkan tindakan hukum, tetapi juga upaya pemulihan bagi pengguna melalui jalur rehabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku, terutama dengan dukungan keluarga.

Polres Muara Enim mengajak masyarakat dan keluarga untuk tidak ragu melaporkan maupun berkonsultasi dengan pihak kepolisian apabila menemukan anggota keluarga yang terindikasi menggunakan narkoba.

Penanganan sejak dini diharapkan dapat mencegah penyalahgunaan narkotika semakin berlarut serta membantu pengguna mendapatkan kesempatan untuk pulih dan kembali menjalani kehidupan secara positif.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.