Laporan Wartawan TribunJatim.com, Madchan Jazuli
TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK — Pemerintah menerbitkan kebijakan stimulus berupa harga khusus Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bagi para pemilik kapal perikanan berukuran di atas 30 Gross Ton (GT) hingga 200 GT.
Melalui skema sementara yang berlaku hingga 31 Desember 2026 ini, kapal nelayan skala menengah-industri berhak memperoleh pasokan solar dengan harga khusus Rp 15.000 per liter.
Katimja Kesyahbandaran Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Prigi, Tri Aspriadi Noviyanto, mengungkapkan bahwa langkah strategis ini diambil pemerintah untuk meringankan beban biaya operasional melaut yang membengkak.
Baca juga: Dampak Ekonomi CFD Trenggalek, Perputaran Uang Bisa Mencapai Rp 157 Juta Setiap Event
"Kami di KKP sering menerima keluhan dari nelayan pemilik kapal 30 GT ke atas. Karena mengonsumsi BBM nonsubsidi, mereka terbebani harga keekonomian yang sempat menembus Rp 20 ribu lebih per liter akibat dampak geopolitik global," terang Tri Aspriadi, Minggu (23/8/2026).
Untuk menikmati tarif khusus Rp 15.000 per liter ini, pemilik kapal diharuskan menyusun Rencana Operasi (RO) lewat sistem aplikasi e-PIT saat kapal bersandar di pelabuhan.
Setelah dokumen RO terbit lengkap dengan kode batang (barcode), pemilik kapal dapat mengajukannya ke depo Pertamina atau Patra Niaga terdekat.
Pengisian BBM dilakukan langsung menggunakan armada tangki tanpa melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Trias juga menegaskan bahwa skema harga khusus nelayan senilai Rp 15.000 per liter ini berbeda dengan BBM bersubsidi.
"Nelayan harus paham klasifikasinya: ada BBM Subsidi (Rp 6.800), Harga Khusus Nelayan (Rp 15.000), dan BBM Industri (Rp 20.000+). Ini bukan subsidi, melainkan kemudahan harga khusus dari pemerintah," tegasnya.
Tingginya konsumsi solar memang menjadi tantangan terbesar kapal ukuran besar. Sebagai contoh, kapal berukuran 99 GT seperti kapal Putra Leo Makmur membutuhkan sedikitnya 24 ton solar untuk sekali pelayaran selama 40 hari.
Nelayan asal Watulimo, Ateng Sunoto, mengaku sangat menyambut baik dan lega atas terbitnya kebijakan stimulus ini.
"Kami sedang memproses pengajuannya. Mudah-mudahan alokasi solar harga khusus Rp 15.000 per liter ini benar-benar terealisasi lancar sehingga biaya operasional melaut tidak semakin mencekik," ujar Ateng.