SURYA.CO.ID - Terungkap reaksi keluarga saat Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) nonaktif Akhmad Sodiq ditangkap dan ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Istri Akhmad Sodiq diketahui syok dengan kabar yang menerpa suaminya.
Hal itu diungkapkan Wakil Rektor I Bidang Akademik Prof Noor Farid saat mengunjungi keluarga Akhmad Sodiq setelah sang rektor ditetapkan tersangka oleh KPK pada Sabtu (22/8/2026) pagi.
Di rumah tersebut, Noor Farid bertemu istri Sodiq yang tengah bersiap ke Jakarta.
"Waktu saya ke rumah Pak Rektor, ketemu Bu Rektor. Bu Rektor kan mau ke Jakarta," katanya.
Baca juga: Rekam Jejak Prof Ali Rokhman Plt Rektor Unsoed Pengganti Akhmad Sodiq, Pernah Kalah Suara di Pilrek
Namun, Noor Farid tidak mengungkap secara detail pertemuan dengan istri Sodiq.
Di hanya mengungkap, istri Sodik terlihat syok terkait kasus pidana yang menjerat sang suami.
"Perasaan kita sama (syok), intinya, manusia kan punya perasaan yang sama," ucapnya.
Noor Farid juga mengungkap pesan Akhmad Sodiq sebelum ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi penerimaan mahasiswa baru.
Saat itu, Sodiq yang tengah berada di Jakarta mengabarkan akan berada di Jakarta lebih lama.
Noor Farid mengatakan, telepon itu datang pada Jumat (21/8/2026) malam.
"Ya, kemarin (Jumat), berarti Pak Rektor sudah di Jakarta, masih komunikasi. Di telepon juga," kata Noor Farid di Kampus Unsoed Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu (22/8/2026).
Baca juga: Mahasiswa Unsoed Purwokerto Lewat Jalur Mahar Bisa Tetap Kuliah, KPK Ungkap Praktik Sejak 2025
Menurut Noor Farid, Sodiq tidak menggunakan nomor telepon seluler pribadi saat menghubunginya.
"Di telepon sama Pak Rektor tapi pakai telepon rumah," ujarnya.
Noor Farid mengatakan, di telepon, Sodiq mengaku bakal lebih lama di Jakarta.
Namun, Sodiq tak mengungkap alasannya.
"Pak Rektor bilang masih lama di Jakarta, gitu, masih lama."
"Saya nggak tahu konteksnya. Pakai telepon rumah," katanya.
Di kasus ini, Akhmad Sodiq tak hanya berkomplot dengan jajarannya.
Dia juga melibatkan keponakannya, Mulyono sebagai pengepul uang suap dan gratifikasi penerimaan mahasiswa baru.
Kepada Mulyono, Akhmad Sodiq memberikan kode khusus.
Kode khusus itu berbunyi: jangan diminta di awal, jika dikasih bilang terima kasih.
Akhirnya, terkumpul uang Rp 680 juta dari seleksi mahasiswa baru periode 2025 dan 2026.
Ahmad Sodiq lalu menginstruksikan Mulyono membeli tiga bidang tanah menggunakan uang panas tersebut dan mencatatkan kepemilikannya atas nama sang keponakan demi menyamarkan jejak.
"ASO (Akhmad Sodiq) juga diduga memerintahkan MYN (Mulyono), untuk melakukan pembayaran atas pembelian tiga bidang tanah, yang kemudian diatasnamakan MYN. Sehingga dalam hal ini, MYN bertindak sebagai penerima sekaligus pengelola uang yang diperuntukkan bagi ASO," kata Taufik.
Terkait sosok Mulyono, hingga kini belum terungkap identitas lengkapnya, termasuk pekerjaannya.
Plh Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein mengungkap, kasus korupsi ini terbagi menjadi tiga klaster.
Klaster pertama, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Unsoed Norman Arie Prayogo lewat Dian dan Adhi diduga meminta uang senilai Rp 650 juta ke orangtua calon mahasiswa Fakultas Kedokteran yang masuk melalui jalur mandiri.
Meski sudah membayar, calon mahasiswa itu rupanya tetap tidak lolos seleksi sehingga orangtuanya meminta pengembalian uang yang telah dibayar.
Namun, uang tersebut sudah digunakan untuk kepentingan pribadi Dian dan Adhi sehingga pengembaliannya menggunakan uang yang dicairkan dari paket pengadaan proyek di Unsoed yang dikerjakan Mulyono, keponakan Sodiq.
Klaster kedua, Mulyono atas sepengetahuan Sodiq diduga menerima gratifikasi Rp 680 juta terkait penerimaan mahasiswa baru tahun 2025 dan 2026 jalur mandiri.
Akhmad Sodiq juga diduga memerintahkan Mulyono untuk melakukan pembayaran atas pembelian 3 bidang tanah, yang kemudian diatasnamakan Mulyono.
“Sehingga dalam hal ini, MYN (Mulyono) bertindak sebagai penerima sekaligus pengelola uang yang diperuntukkan bagi ASO (Sodiq),” tutur Taufik.
Klaster Ketiga, selama periode yang sama, Eko Sumanto selaku Kepala Bagian Akademik Unsoed berkomunikasi dengan salah satu pihak pengepul para calon mahasiswa baru di Unsoed.
Atas sepengetahuan Akhmad Sodiq, Eko melakukan ‘tawar menawar mahar’ dengan pihak pengepul dalam proses penerimaan mahasiswa baru jalur Mandiri.
Setelah sepakat mengenai ‘mahar’ tersebut, Eko menerima uang dari salah satu pihak pengepul para calon mahasiswa baru dengan total mencapai Rp 1,12 miliar.
“Atas penerimaan tersebut ES (Eko Sumanto) melaporkannya kepada ASO bahwa kemudian ASO memberikan akses user ID-nya kepada ES untuk proses otorisasi ‘klik’ atau memberikan approval pada calon mahasiswa baru yang telah memberikan uang,” ujar Taufik.
Para tersangka disangka melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 20 huruf (c) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Mencuatnya nominal uang pelicin ratusan juta di lingkup pendidikan medis tersebut sontak memantik respons dari Ikatan Alumni Fakultas Kedokteran Universitas Jenderal Soedirman (IKA FK Unsoed).
Ketua IKA FK Unsoed, Prima Maharani Putri, menyampaikan rasa keprihatinan yang mendalam atas badai persoalan hukum yang melanda institusi almamaternya.
"Kami menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas perkara hukum yang melibatkan sejumlah pejabat di lingkungan Unsoed, serta menghormati seluruh proses hukum yang sedang berlangsung," kata Prima dalam pernyataan resminya, Minggu (23/8/2026).
Pihak ikatan alumni menegaskan dukungannya terhadap kinerja penyidikan KPK agar proses peradilan dapat dituntaskan secara terang benderang, objektif, dan proporsional.
Menyikapi celah pungutan liar di jalur mandiri, IKA FK Unsoed mendesak Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi bersama universitas untuk melakukan perombakan total pada sistem penerimaan mahasiswa baru.
Prima menggarisbawahi bahwa seleksi masuk di Fakultas Kedokteran Unsoed mutlak diselenggarakan dengan prinsip kesetaraan demi memberikan keadilan akses bagi siapa saja yang memiliki kompetensi.
Organisasi alumni berkomitmen penuh mengawal institusi Fakultas Kedokteran Unsoed agar senantiasa konsisten mempertahankan standar integritas, transparansi akademik, serta keluhuran etika profesi kedokteran.
"IKA FK Unsoed berkomitmen untuk turut menjaga dan memperkuat Fakultas Kedokteran Unsoed sebagai institusi pendidikan yang berintegritas dan menjunjung tinggi nilai-nilai luhur," ujar Prima.
Prima turut mengimbau seluruh keluarga besar civitas akademika dan rekan alumni medis untuk bersatu padu memulihkan nama baik institusi dari dampak buruk kasus rasuah ini.