Gudang Minyak Ilegal di Desa Bungku Batang Hari Meledak, Penanganan Ditarik ke Polda
asto s August 24, 2026 12:11 PM

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BULIAN - Kebakaran yang diduga terjadi di lokasi penampungan minyak ilegal di RT 29, Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batang Hari, kini dalam penanganan aparat kepolisian.

Informasi mengenai aktivitas penampungan minyak ilegal di lokasi tersebut menjadi bagian yang perlu didalami dalam penyelidikan, menyusul terjadinya kebakaran. Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi mengenai penyebab maupun kronologi lengkap peristiwa tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Bajubang, Ipda M. Manggala Margi Mustaqim, membenarkan adanya peristiwa kebakaran di wilayah RT 29, Desa Bungku.

Menurutnya, penanganan perkara tersebut telah ditarik ke tingkat Polda Jambi. Penyidik Polda Jambi bersama Polres Batang Hari saat ini masih melakukan penyelidikan di lokasi.

“Itu ditangani Polda. Lokasi RT 29, penyidik Polda dan Polres sedang melakukan penyelidikan,” ujar Manggala saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Senin (24/8/2026).

Polsek Bajubang belum membeberkan detail peristiwa, termasuk waktu kejadian, sumber api, kondisi lokasi, maupun ada atau tidaknya korban dalam insiden tersebut.

Kepolisian menyatakan masih menunggu laporan resmi dari petugas di lapangan sebelum memberikan keterangan lebih jauh.

“Untuk kronologi tunggu laporan resmi,” katanya.

Belum adanya keterangan resmi tersebut membuat sejumlah fakta terkait kebakaran masih perlu diverifikasi, termasuk dugaan fungsi lokasi sebagai tempat penampungan minyak ilegal serta kaitannya dengan peristiwa kebakaran.

Penyelidikan Polda Jambi dan Polres Batang Hari diharapkan dapat mengungkap penyebab kebakaran sekaligus memastikan status dan aktivitas di lokasi tersebut. (Tribunjambi.com/Khusnul Khotimah)

Baca juga: Modus Pelaku Karhutla di Jambi dan 8 Daerah: Demi Hemat Biaya Buka Kebun

Baca juga: Barang Bukti dan Motif Karhutla Terungkap: 72 Tersangka, Ada dari Jambi

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.