Warga Kulon Progo dan DIY, Dilarang Membakar Sampah Sembarangan!
Joko Widiyarso August 24, 2026 02:14 PM

 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Kejadian kebakaran lahan di Kulon Progo cenderung meningkat selama musim kemarau ini, salah satunya disebabkan oleh aktivitas membakar sampah oleh masyarakat.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kulon Progo ikut turun tangan untuk menekan aksi bakar sampah di masyarakat.

Kepala DLH Kulon Progo, Duana Heru Supriyanta menegaskan bahwa warga dilarang untuk membakar sampah tanpa ketentuan.

Larangan ini juga telah tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Kulon Progo Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Sampah.

"Pembakaran sampah hanya boleh di TPA (Tempat Pemrosesan Akhir), itu pun memakai teknologi yang sesuai tanpa meninggalkan emisi berbahaya," kata Duana pada Senin (24/08/2026).

Ia pun mengimbau agar masyarakat memanfaatkan kembali sampah yang hendak dibuang, baik itu organik atau anorganik. Sampah anorganik bisa didaur ulang dan bisa dimanfaatkan kembali, bahkan dikomersilkan.

Sedangkan untuk sampah organik bisa dimanfaatkan untuk mendukung budidaya tanaman.

Duana memberi contoh sampah dedaunan yang bisa dimanfaatkan sebagai tutupan untuk permukaan tanah di lahan pertanian, demi menjaga kelembaban tanah.

"Sebab di musim kemarau seperti ini, air lebih cepat menguap, sehingga dengan menggunakan sampah daun bisa menahan uap air sekaligus akan menjadi humus," jelasnya.

Duana mengatakan bahwa kondisi lahan yang kering membuat potensi kebakaran menjadi lebih tinggi. Apalagi di bulan Agustus ini, aktivitas bersih-bersih di masyarakat meningkat, dan membakar sampah jadi opsi paling cepat.

Pihaknya pun berkoordinasi dengan para pemangku wilayah seperti lurah hingga panewu untuk sosialisasi soal larangan membakar sampah. DLH Kulon Progo juga memanfaatkan media sosial untuk memberikan edukasi ke masyarakat.

"Kami juga terjun langsung untuk memberikan teguran lisan ke warga yang tetap membakar sampah," ujar Duana.

Kepala Seksi Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kulon Progo, Chris Hartanto mengatakan eskalasi kebakaran lahan mulai terjadi sejak awal Juli. Dominan disebabkan oleh aktivitas masyarakat yang membakar sampah.

Damkarmat Kulon Progo meningkatkan kewaspadaannya terhadap kejadian kebakaran lahan di musim kemarau ini. Namun masyarakat juga diimbau untuk tidak sembarangan membakar sampah di dekat lahan terbuka yang kondisinya kering karena bisa memicu kebakaran.

"Pastikan juga api bakaran sampah benar-benar sudah padam sebelum ditinggal pergi agar tidak terjadi kebakaran," jelas Chris.(alx)
 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.