Ular Piton 2,5 Meter Muncul di Selokan Belakang Rumah Warga Kediri, Damkar Turun Tangan 
Wiwit Purwanto August 24, 2026 02:32 PM

 

SURYA.CO.ID KEDIRI - Warga Dusun Gamol, Desa Langenharjo, Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri, digegerkan kemunculan ular piton sepanjang sekitar 2,5 meter di selokan belakang rumah, Minggu malam.

Suasana permukiman mendadak diwarnai kekhawatiran setelah warga mengetahui keberadaan ular berukuran besar tersebut. Karena khawatir membahayakan, warga memilih meminta bantuan petugas untuk mengevakuasinya.

Laporan kemudian diterima Tim Pemadam Kebakaran Kabupaten Kediri Pos Pare sekitar pukul 20.15 WIB. Petugas langsung bergerak menuju lokasi dan tiba sekitar lima menit setelah menerima laporan.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati ular piton berada di selokan belakang rumah warga bernama Aris. Evakuasi dilakukan menggunakan peralatan keselamatan sesuai prosedur operasional standar.

Proses evakuasi berlangsung sekitar 20 menit. Petugas menggunakan sarung tangan dan karung goni untuk mengamankan ular dari selokan.

Baca juga: Polisi Tangkap Jambret Spesialis Kalung di Surabaya, Termahal Raup Rp60 Juta

Ular Berada di Selokan Belakang Rumah

Plt Kasatpol PP Kabupaten Kediri Kaleb Untung Satrio Wicaksono membenarkan adanya evakuasi ular piton tersebut saat dikonfirmasi pada Senin (24/8/2026) pagi.

"Memang ada laporan warga terkait ular piton di selokan belakang rumah. Tim Damkar Pos Pare kemudian menuju lokasi untuk melakukan evakuasi," kata Kaleb saat dikonfirmasi, Senin (24/8/2026) pagi pukul 08.00 WIB.

Dari hasil evakuasi, ular tersebut diketahui memiliki panjang sekitar 2,5 meter dengan berat kurang lebih 5 kilogram.

"Ular berhasil dievakuasi dengan lancar dan tidak ada korban dalam kejadian tersebut," jelasnya.

Warga Diminta Tak Tangkap Ular Sendiri

Kaleb menambahkan, tidak ada warga maupun petugas yang mengalami luka-luka selama proses evakuasi. Korban luka ringan, luka berat maupun korban meninggal dunia nihil.

Baca juga: Sosok Heru Gundul, Guru Panji Petualang yang Kena Bisa Ular Cobra hingga 18 Jam Tak Bisa Melihat

Ia mengimbau masyarakat tidak mencoba menangkap sendiri apabila menemukan ular berukuran besar di sekitar permukiman. Warga diminta segera melapor kepada petugas agar proses evakuasi dapat dilakukan dengan aman.

"Kalau menemukan ular atau hewan yang berpotensi membahayakan, sebaiknya segera laporkan kepada petugas. Jangan ditangani sendiri karena bisa membahayakan warga," pungkasnya.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.