TRIBUNSTYLE.COM - Ruben Onsu terseret kasus dugaan penipuan senilai Rp3,5 miliar dan kini berstatus sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Terbaru, tim kuasa hukum Ruben Onsu angkat bicara mengenai proses hukum yang tengah berjalan.
Mereka menegaskan akan mengedepankan upaya persuasif serta membuka peluang penyelesaian secara damai.
Di tengah proses hukum tersebut, Ruben juga disebut tengah berupaya mengganti kerugian kepada pihak pelapor.
Langkah itu menjadi salah satu upaya untuk menyelesaikan persoalan yang sedang dihadapinya.
"Upaya untuk penggantian, upaya untuk (ganti rugi) kita sedang upayakan ya," beber Machi Ahmad, dilansir TribunStyle.com dari YouTube Cumicumi, Senin, 24 Agustus 2026.
Kuasa hukum menyebut pihaknya telah berkomunikasi dengan pelapor terkait upaya penyelesaian tersebut.
Baca juga: Tak Mau Berujung Penjara, Ruben Onsu Gencar Cari Jalan Damai Kasus Penipuan, Buka Peluang Mediasi
Komunikasi itu disebut mendapat sambutan dari pihak pelapor.
"Kita sudah komunikasi juga kepada pihak pelapor dan disambut juga. Dan mereka juga fokusnya untuk tidak memenjarakan, tapi proses hukum memang terus berjalan. Kita juga menghargai itu," imbuhnya.
Menurutnya, kedua pihak saat ini sama-sama memiliki ruang untuk mencari penyelesaian terbaik.
Meski demikian, proses hukum tetap dihormati dan akan terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Tim kuasa hukum Ruben berharap upaya penggantian kerugian dapat menjadi bagian dari proses penyelesaian perkara.
Mereka juga berharap persoalan tersebut tidak berujung pada perseteruan yang berkepanjangan.
"Dan kami sebagai kuasa hukum yang baru yang sudah di tahap ini, kami mengharapkan penyelesaian secara damai nantinya seperti itu," tandasnya.
Dengan adanya komunikasi antara kedua belah pihak, peluang mediasi dan penyelesaian secara damai pun terbuka.
Pihak Ruben disebut akan terus mengupayakan jalan keluar terbaik dari kasus dugaan penipuan tersebut.
(TribunStyle.com/Putri Asti)