TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan menyatakan, layanan transportasi darat, laut dan udara di wilayah Kalimantan kembali beroperasi normal setelah kabut asap di wilayah ini dinyatakan mulai mereda.
"Aktivitas pergerakan penumpang maupun distribusi logistik tetap berlangsung sesuai standar keselamatan yang berlaku. Namun pemantauan terhadap kondisi karhutla, kualitas udara serta dampaknya terhadap kelancaran pelayanan transportasi tetap dilakukan secara berkala," kata Dudy, Senin (24/8/2026).
Dudy mengutip laporan di lapangan, kondisi kabut asap akibat karhutla di sejumlah wilayah Kalimantan mulai mereda. Wilayah yang mulai membaik antara lain Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan.
Secara umum, layanan transportasi masih berjalan untuk memastikan mobilitas masyarakat dan distribusi logistik tetap terlayani. Angkutan laut, udara, maupun bus menurutnya juga masih melayani penumpang seperti biasa.
Namun penerbangan dari Bandara Syamsudin Noor, Kalimantan Selatan, masih terdampak kabut asap.
"Memang ada beberapa penerbangan yang terdampak, terutama dari Bandara Syamsudin Noor, Kalimantan Selatan. Namun, situasi sudah berangsur kondusif. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memperbaharui informasi sebelum melakukan perjalanan," kata Dudy.
Pihaknya mendukung penanganan karhutla dengan memfasilitasi penggunaan pesawat udara registrasi asing untuk membantu kegiatan pemadaman dan menangani dampak bencana.
Baca juga: GAPKI dan APHI Usulkan Protokol Bersama Tangani Karhutla, Hotspot di Sumsel Terus Meluas
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub sudah memproses 35 izin khusus penggunaan pesawat udara registrasi asing untuk penanganan karhutla.
"Pesawat udara asing yang telah memperoleh izin khusus dapat dipindahkan ke lokasi lain yang membutuhkan dukungan penanganan bencana sesuai Keputusan Dirjen Perhubungan Udara nomor KP. 9 Tahun 2021 tentang Otorisasi Pengoperasian Pesawat Udara Asing," ucap dia.
Baca juga: 72 Orang Jadi Tersangka Karhutla, Pemerintah Didesak Audit Korporasi
Untuk mempercepat respons terhadap kondisi karhutla yang dapat berubah sewaktu-waktu, pesawat yang telah memperoleh izin khusus dapat melakukan reposisi ke lokasi lain yang terdampak bencana.