TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Kabut asap yang melanda Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan pada Senin (24/8/2026) akibat bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Asap yang menguasai angkasa di Pangkalan Kerinci diperkirakan berasal dari karhutla yang terjadi di Desa Rantau Baru, Pangkalan Kerinci.
Termasuk titik api yang sedang menyala di Kecamatan Kerumutan.
Asap yang dihasilkan kebakaran terbawa oleh udara ke Pangkalan Kerinci dan sekitarnya.
Kabut asap memengaruhi kualitas udara yang dihirup oleh masyarakat dan berdampak serius terhadap kesehatan. Potensi warga terserang Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) akibat paparan asap.
Berdasarkan laporan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pelalawan, kualitas udara lebih buruk daripada sebelumnya.
"Kondisi kualitas udara kita sudah masuk kategori tidak sehat hari ini. Mengingat kabut asap semakin tebal," kata Kepala DLH Pelalawan, Eko Novitra, kepada tribunpekanbaru.com, Senin (24/8/2026).
Baca juga: 3 Terduga Pembakar Hutan di Riau Diminta Dibawa ke Jakarta, Prabowo Usut Keterlibatan Korporasi?
Baca juga: 7 Tahun Riau Bebas Kabut Asap, Warga Kuansing Pertanyakan Program Green Policing Polda Riau
Dari alat pendeteksi ISPU milik DLH Pelalawan, dari lima parameter, ada dua parameter yang telah menunjukkan kategori tidak sehat.
Dirinci, parameter P10 berada pada level 115 dan masuk dalam kategori tidak sehat dengan indikator warna kuning.
Kemudian, parameter P2.5 di angka 170 juga masuk kategori tidak sehat dan berindikator warna kuning.
Kemudian SO2 pada level 32 masuk kategori baik dengan indikator warna hijau. O3 di level 6 kategori baik dan indikator warna hijau. Sedangkan NO2 di angka 36 kategori baik dengan indikator hijau.
Sedangkan parameter CO dan HC tidak terdeteksi lantaran alatnya sedang rusak. Setiap parameter menunjukkan sedikit peningkatan dari sehari sebelumnya.
"Masyarakat harus mengurangi kegiatan di luar ruangan dan memakai masker saat beraktivitas di luar rumah," tambah Eko Novitra.
Warga yang disarankan mengurangi aktivitas di luar ruangan yakni masyarakat yang masuk kelompok rentan seperti lanjut usia (lansia) serta anak-anak ataupun anak sekolah. (Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung)