Khusus untuk mahasiswa yang masih terdampak, kami akan berikan kelonggaran untuk mengundurkan jadwal kuliah sampai tanggal 1 bulan depan
Kupang (ANTARA) - Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang menyiapkan kebijakan afirmatif bagi mahasiswa terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur, berupa kelonggaran perkuliahan dan opsi keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Wakil Rektor I Undana Bidang Akademik Prof. Annytha I.R. Detha di Kupang, Senin, mengatakan kebijakan tersebut disiapkan untuk memastikan mahasiswa terdampak bencana tetap dapat melanjutkan pendidikan tanpa terbebani kondisi darurat yang sedang dihadapi keluarga.
“Khusus untuk mahasiswa yang masih terdampak, kami akan berikan kelonggaran untuk mengundurkan jadwal kuliah sampai tanggal 1 bulan depan. Kami sudah punya data dan kontak semua mahasiswa terdampak sebagai dasar penetapan kebijakan yang sesuai kebutuhan,” katanya.
Ia menjelaskan Undana telah melakukan pendataan kondisi mahasiswa terdampak melalui seluruh program studi sejak sehari setelah gempa terjadi.
Pendataan tersebut mencakup kondisi mahasiswa dan tingkat kerusakan yang dialami, mulai dari kategori ringan hingga berat, sebagai dasar universitas dalam menentukan bentuk bantuan dan kebijakan akademik.
Menjelang perkuliahan semester baru yang dijadwalkan dimulai 26 Agustus 2026, Undana memberikan kelonggaran kepada mahasiswa yang masih berada di daerah terdampak dan belum memungkinkan kembali ke Kupang.
Mahasiswa tersebut diberikan kesempatan menyesuaikan jadwal perkuliahan hingga 1 September 2026.
Pihaknya juga sedang mematangkan sejumlah opsi keringanan pembayaran UKT, termasuk penundaan pembayaran ke bulan berikutnya, penyesuaian pembayaran melalui mitra perbankan hingga kemungkinan pemotongan UKT sebesar 50 persen.
“Yang paling memungkinkan adalah pembayaran UKT yang dimundurkan ke bulan depan atau kemungkinan pemotongan 50 persen. Keputusan teknisnya akan kami sampaikan dalam waktu dekat,” ujarnya.
Annytha mengatakan keputusan mengenai skema keringanan UKT akan disesuaikan dengan kondisi mahasiswa terdampak dan kemampuan universitas dalam memberikan dukungan.
Selain memberikan kelonggaran akademik dan finansial, Undana juga menyalurkan bantuan kemanusiaan berupa kebutuhan logistik bagi mahasiswa terdampak.
Bantuan tersebut disalurkan secara langsung melalui posko-posko Kuliah Kerja Nyata (KKN) Undana yang berada di wilayah terdampak bencana.
Pihak rektorat mengimbau mahasiswa yang mengalami kendala akibat bencana untuk segera berkoordinasi dengan pengelola program studi masing-masing.
Undana saat ini juga memfinalisasi mekanisme teknis penyaluran bantuan dan kebijakan penyesuaian UKT berdasarkan data mahasiswa terdampak yang telah dihimpun dan diverifikasi.





