Lantik 121 Pejabat, Mas Dhito Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan saat Mutasi dan Promosi di Kediri
Rendy Nicko August 24, 2026 05:50 PM

TRIBUNMATARAMAN.COM, KEDIRI - Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menegaskan proses mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri dilakukan tanpa praktik jual beli jabatan.

Penegasan tersebut disampaikan Mas Dhito saat melantik 121 pejabat lingkungan Pemkab Kediri, di Convention Hall Simpang Lima Gumul, Senin (24/8/2026) siang pukul 13.00 WIB. 

Dalam pelantikan tersebut, sebanyak 121 pejabat diambil sumpah dan dilantik untuk mengisi 78 jabatan yang sebelumnya kosong.

Ratusan pejabat yang dilantik terdiri dari tiga pejabat pimpinan tinggi pratama (JPT), 47 pejabat administrator dan 71 pejabat pengawas.

Baca juga: Aksi Pencurian Helm di Blitar Viral, Sang Ibu Akhirnya Muncul dan Beri Penjelasan

Mas Dhito mengatakan, pelantikan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemkab Kediri mengisi kekosongan jabatan sekaligus melakukan penyegaran organisasi.

"Tujuannya supaya kekosongan jabatan kita isi. Dan ini sudah terisi. Berarti masih ada kekurangan sekian yang akan segera kita tuntaskan," kata Mas Dhito usai pelantikan.

Dia menegaskan, proses pengisian jabatan tidak dilakukan berdasarkan kepentingan pribadi maupun transaksi tertentu. Menurutnya, kinerja menjadi salah satu pertimbangan utama dalam menentukan pejabat yang mendapatkan promosi maupun mutasi.

"Pertimbangan yang pertama adalah kinerja, yang kedua kejujuran, yang ketiga masukan dari rekan sekantor dan lain-lain," jelasnya.

Selain itu, Mas Dhito menyebut masukan dari berbagai pihak, termasuk pimpinan DPRD Kabupaten Kediri, turut menjadi bahan pertimbangan dalam proses mutasi dan promosi pejabat.

Mas Dhito menekankan seluruh proses tersebut dilakukan untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Kediri, bukan untuk kepentingan bupati, wakil bupati maupun pimpinan DPRD.

"Alhamdulillah Kabupaten Kediri hari ini saya rasa cukup harmonis. Artinya bupati, wakil bupati, dan pimpinan Dewan tidak punya kepentingan apa-apa dalam melakukan mutasi ataupun kebijakan. Segala sesuatunya yang kita lakukan untuk kepentingan masyarakat," jelasnya.

Dalam sambutannya, Mas Dhito juga meminta para pejabat yang baru dilantik tidak menganggap jabatan tersebut sebagai posisi yang akan ditempati dalam jangka waktu tertentu tanpa evaluasi.

Menurutnya, Pemkab Kediri tengah mengejar penerapan manajemen talenta. Jika sistem tersebut telah berjalan optimal, mutasi maupun penempatan pejabat dapat dilakukan kembali berdasarkan kebutuhan organisasi.

"Kalau sudah manajemen talenta tercapai maka selama enam bulan bisa dilakukan mutasi lagi," ungkapnya.

Mas Dhito juga meminta seluruh pejabat segera beradaptasi dengan tugas dan tanggung jawab barunya. Ia mengingatkan agar promosi jabatan tidak dirayakan secara berlebihan, melainkan dipandang sebagai amanah sekaligus tantangan untuk bekerja lebih baik.

"Jangan merasa sudah menduduki jabatan baru terus wah saya bisa di sini satu tahun, dua tahun ke depan. Enggak," tegasnya.

Mas Dhito berharap para pejabat yang baru dilantik dapat menjalankan tugas secara maksimal di perangkat daerah masing-masing serta menjaga amanah yang telah diberikan.

Sementara itu, salah satu pejabat yang dilantik, Waldan Mahbubi mengatakan dirinya siap menjalankan tanggung jawab baru yang diberikan.

"Setelah dilantik, kita berusaha menjaga amanah yang disematkan kepada kami. Kita berusaha menjalankan sebaik-baiknya apa yang menjadi amanah, yang menjadi tanggung jawab lebih besar lagi kepada saya," kata Waldan yang kini menduduki posisi sebagai Kabid Ideologi Wawasan Kebangsaan dan Karakter Bangsa Bakesbangpol. 

Baca juga: 550 Pelajar Ramaikan KSAC Kediri, Ajang Berburu Bibit Atletik untuk POPDA hingga PORPROV

Dia menyebut tugas ke depan akan dijalankan dengan melanjutkan program yang sudah berjalan sekaligus melakukan perbaikan agar kinerja pemerintahan semakin baik.

"Yang pasti meneruskan yang sudah ada dan membuat yang lebih baik lagi dari sebelumnya. Kita sambil belajar, cuma jangan sampai target-target tidak terpenuhi," pungkasnya.

Dengan pelantikan tersebut, dari total kekosongan jabatan yang sebelumnya mencapai 141 posisi per 1 Agustus 2026, sebanyak 78 jabatan telah terisi. Pemkab Kediri masih memiliki 63 jabatan kosong yang akan diisi secara bertahap.

(Isya Anshori/TribunMataraman.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.