Geger Video Viral di Pendopo Ageng Diduga Melanggar, Rektor Isi Solo Sebut Mahasiswa Terancam Sanksi
Nathanael MoerRahardian August 24, 2026 06:59 PM

- Institut Seni Indonesia atau ISI Solo memastikan dugaan aksi tidak pantas yang terekam dalam video dan viral di Pendopo Ageng akan diproses sesuai aturan kampus.

Mahasiswa yang terbukti melakukan pelanggaran terancam mendapatkan sanksi.

Hal itu disampaikan Rektor ISI Solo, Bondet Wrahatnala pada Senin (24/8). 

Bondet mengatakan, pihak kampus akan melakukan investigasi terlebih dahulu melalui Komite Etik Mahasiswa bersama Satgas PPKPT.

Menurutnya, sanksi tidak bisa langsung diberikan. 

Hal itu dikarenakan, terdapat prosedur yang harus dilalui untuk memastikan dugaan pelanggaran tersebut.

Proses itu mengacu pada Peraturan Rektor Nomor 5839 Tahun 2013 tentang perilaku di lingkungan ISI Solo.

Dalam prosesnya, Komite Etik Mahasiswa akan melibatkan Kaprodi, Pembimbing Akademik, serta pimpinan fakultas.

"Kita akan berkolaborasi (dengan Komite Etik Mahasiswa dan Satgas PPKPT) untuk menentukan sanksi apa yang akan diberikan kepada terduga pelaku. Karena kita punya Komite Etik, kita tidak bisa hari ini juga langsung memberikan sanksi, karena kita ada tata aturan yang harus dipatuhi, sehingga semua harus berjalan sesuai prosedur. Insyaallah akan kita segerakan sehingga apa yang mereka lakukan, konsekuensinya bisa segera dirasakan," terang Bondet di Rektorat ISI Solo, Senin (24/8/2026).

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.