BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI - Sayani (32) tinggal Desa Banyu Tajun Kecamatan Sungai Pandan Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) ditemukan oleh pihak keluarga sudah tidak bernyawa di rumah yang ditinggalinya, Senin (24/8/2026).
Penemuan mayat ini bermula saat saudara korban Selpia bersama dengan orangtua mengunjungi korban dimana pertemuan mereka terakhir sekitar satu minggu lalu.
Saat mengunjungi rumah, kondisi pintu rumah terkunci dari dalam. Keluarga akhirnya masuk dari pintu belakang dengan mencongkel pintu dan sudah mulai tercium bau kurang sedap.
Bau berasal dari lantai dua dan saat dicek mendapati korban sudah tidak bernyawa dengan kondisi badan yang sudah mulai membengkak.
Baca juga: Kabut Asap Masih Selimuti HSU, Tercatat 195 Kejadian Karhutla, Luas Lahan Terbakar Capai 187 Hektare
Baca juga: BREAKING NEWS- Hujan Disertai Angin Kencang di Halong Balangan, Pohon Tumbang dan Rusak Teras Rumah
Kapolres HSU AKBP Agus Sudaryanto melalui Kasi Humas Iptu Asep Hudzainur mengatakan setelah mendapat laporan tim unit identifikasi dan Polsek Sungai Pandan langsung menuju lokasi.
Jenazah korban dibawa ke RSUD Pambalah Batung dan dilakukan pemeriksaan. Dari keterangan anggota keluarga korban tidak memiliki riwayat penyakit, pada kartu identitas korban merupakan warga Desa Banyu Tajun Hulu Kecamatan Sungai Pandan.
Di Sekitar jenazah korban ditemukan benda, barang yang berserakan di sekitaran badan korban seperti beberapa bungkusan plastik yang berisi potongan/cincangan alquran yang dikemas dalam plastik tersebut.
Korban ditemukan masih mengenakan celana pendek tidak mengenakan baju , tertutup sarung berwarna hijau dan wajahnya sudah mengalami pembengkakan serta lidah terlihat keluar.
Ditemukan beberapa lembar kertas tulisan yang diduga di tulis oleh korban. Dilakukan pemeriksaan di TKP terdapat alat elektronik berupa kipas angin yang mana kondisinya masih dalam keadaan menyala.
“Barang bukti diamankan berupa beberapa kertas tulisan, 1 bungkus plastik yang berisi potongan atau cincangan lembar alquran ,celana pendek yang dikenakan korban dan sarung berwarna hijau,” ujar Iptu Asep.
Berdasarkan pemeriksaan di rumah sakit oleh dokter jaga yang didampingi oleh Tim Identifikasi dalam pemeriksaan tidak ditemukan luka robekan maupun luka tusukan akibat dari benda tajam ataupun tumpul.
Hanya ditemukan lebam mayat yang normal ditemukan saat beberapa hari kematian. Ditemukan diduga luka bakar yang sudah menghitam dan mengering pada telapak pangkal jari kelingking kanan bawah, ujung jari manis, jari tengah dan jari telunjuk.
“Untuk penyebab kematian korban, dokter tidak bisa menentukan secara pasti namun berdasarkan pemeriksaan Korban terdapat luka pada jari sebelah kanan dan kemungkinan akibat tersengat listrik,” tambahnya.
Banjarmasinpost.co.id/Reni Kurniawati