Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin
TRIBUNPRIANGAN.COM, KOTA TASIKMALAYA - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tasikmalaya tengah menyiapkan jumlah PPPK Paruh Waktu yang nantinya diangkat menjadi PNS.
Langkah ini dilakukan menyusul pemerintah pusat berencana mengambil alih dan mengangkat PPPK Paruh Waktu guru di seluruh daerah menjadi PNS.
Meskipun banyak permintaan dari PPPK paruh waktu di dinas lain ingin disamaratakan, namun pemerintah daerah masih melakukan penyiapan data dan jumlah kebutuhan.
"Ini komitmen DPR dengan Kemenpan RB, kalau saya nyiapin data PPPK karena harus jelas, kalau sudah keluar PP, kita bergerak. Makanya kami menunggu aturan teknis dan kriteria. Karena, kita belum tahu dan belum ada arahannya," ucap Kepala BKPSDM Kota Tasikmalaya Gungun Pahlagunara dikonfirmasi TribunPriangan.com, Senin (25/8/2026).
Gungun menyebut, pendataan ini dilakukan sebagai persiapan ketika pusat meminta yang akan diangkat dan diseleksi menjadi PNS.
Baca juga: Pemerintah Kota Tasikmalaya Pasang 10 Plang Larangan Berdagang di Kawasan Dadaha
"Terutama guru, apakah guru atau PPPK lain kita juga belum pasti. Tapi soal perpanjangan kontrak pasti diperpanjang kalau tidak ada masalah dan tak perubahan, kita tunggu aturannya," jelasnya.
Adapun soal data keseluruhan PPPK Paruh waktu dan penuh waktu sedang didata kembali supaya tidak tercecer.
"Jumlahnya ada 1.800 kurang lebih untuk paruh waktu. Tapi kalau digabung dengan penuh waktu hampir 2.000 lebih," pungkasnya.
Selain menyiapkan data jumlah PPPK Paruh waktu dan penuh waktu, pihaknya juga menyortir sesuai usianya juga supaya jelas.
"Kita tinggal siapin data barangkali tercecer, bahkan soal usia yang penuh waktu umurnya 35 tahun, siapa saja gitu hingga yang dibawah 35 tahun semua kami siapkan," ucap Gungun.(*)