Sebut BEM UI Keliru Soal Bendera Bulan Bintang, Ini Kata Zam Zam Mubarak
Mawaddatul Husna August 24, 2026 07:54 PM

Laporan Wartawan TribunGayo.com Alga Mahate Ara | Aceh Temgah

TRIBUNGAYO.COM, TAKENGON - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI), Yatalathof Ma'shum Imawan, menilai langkah aparat dalam merespons pengibaran bendera Bulan Bintang di Aceh terlalu berlebihan.

Athof menyebut pengibaran bendera tersebut sudah menjadi tradisi tahunan dan tercantum dalam nota kesepahaman MoU Helsinki.

"Kalau pengibaran bendera Bulan Bintang itu kan sebenarnya tercantum juga dalam MoU Helsinki.

Perayaan hari kemerdekaan mereka tiap tahun selalu terjadi seperti itu," kata Athof dikutip dari TribunnewsDepok.com, Minggu (16/8/2026).

Pernyataan itu mendapat tanggapan dari Founder Linge Antara Institute, Zam Zam Mubarak.

Ia menilai Ketua BEM UI keliru dalam memahami konteks sejarah dan hukum di Aceh.

"Ketua BEM UI harus banyak belajar sejarah Aceh sekaligus memperkuat wawasan kebangsaan.

Jangan sampai gerakan mahasiswa dinodai dengan wawasan yang sempit," ujar Zam Mubarak di Takengon, Senin (24/8/2026).

Zam Zam Mubarak merujuk dua poin dalam MoU Helsinki. Poin 1.1.5 menyebut Aceh memiliki hak menggunakan simbol-simbol wilayah termasuk bendera, lambang, dan himne.

Sementara poin 1.1.6 mengatur penyusunan qanun dengan menghormati tradisi sejarah dan adat istiadat.

Menurutnya, MoU Helsinki tidak secara eksplisit menyebut Bendera Bulan Bintang sebagai bendera resmi Aceh.

"Jika melihat tradisi sejarah dan adat, maka Bendera Alam Pedang yang seharusnya menjadi rujukan sebagai simbol Aceh," katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa pemerintah pusat telah membatalkan qanun terkait.

Melalui Keputusan Mendagri Nomor 188.34-4791 Tahun 2016 tertanggal 12 Mei 2016, Kemendagri mencabut sejumlah pasal dalam Qanun Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh.

Zam Zam Mubarak meminta agar sejarah Aceh tidak hanya dilihat dari periode Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang dideklarasikan pada 4 Desember 1976.

"Peradaban Aceh telah dibangun sejak era Kesultanan sampai era pertahanan kemerdekaan Indonesia.

Ketua BEM UI seharusnya menjadi garda terdepan membangun gerakan kebangsaan. Jangan lupakan sejarah bangsa ini," tegasnya.

Ia berharap setiap produk qanun di Aceh menjadikan penghormatan terhadap tradisi sejarah dan adat sebagai pedoman, sesuai semangat MoU Helsinki. (*)

Baca juga: Musim Panen Berakhir, Harga Nanas di Aceh Tengah Melonjak

Baca juga: Prakiraan Cuaca Hari Ini di Aceh Tengah, BMKG Prediksi Hujan Ringan hingga Sedang

Baca juga: Resmi Dimulai, Ini Jadwal Lengkap Hari Pertama Pacuan Kuda HUT RI di Aceh Tengah

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.