Kasus DBD Picu Beban Ekonomi Hampir Rp 9 Triliun, Ini Strategi Pemerintah
willy Widianto August 24, 2026 08:38 PM

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beban penanganan penyakit demam berdarah dengue(DBD) di Indonesia mencapai hampir Rp9 triliun pada 2024. Kondisi ini mendorong Asosiasi Dinas Kesehatan Seluruh Indonesia (ADINKES) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memperkuat upaya pengendalian demam berdarah dengue melalui layanan kesehatan primer dan kolaborasi lintas sektor.

Baca juga: Kematian Terbanyak Akibat DBD Sasar Kelompok Usia 5–14 Tahun, IDAI Rekomendasikan Imunisasi Dengue

Hal tersebut dibahas dalam Pertemuan Nasional (PERNAS) ADINKES 2026 di Malang, Jawa Timur, pada 4–7 Agustus 2026.

Studi Universitas Gadjah Mada (UGM) memperkirakan terdapat lebih dari dua juta rawat inap akibat demam berdarah dengue pada 2024.

Dari total beban ekonomi tersebut, sekitar Rp 3 triliun diperkirakan menjadi biaya yang ditanggung BPJS Kesehatan.

Sementara itu, pasien BPJS dan keluarganya menanggung sekitar Rp3,5 triliun melalui pengeluaran langsung dan kehilangan pendapatan. Beban pada pasien segmen swasta diperkirakan mencapai Rp2,2 triliun.

Ketua Umum PP ADINKES dr. M. Subuh, MPPM mengatakan besarnya dampak dengue menunjukkan pentingnya kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah, fasilitas kesehatan, akademisi, organisasi masyarakat, serta berbagai pihak lainnya.

“Pengendalian dengue merupakan salah satu contoh isu yang membutuhkan kolaborasi tersebut, karena dampaknya dirasakan oleh hampir seluruh daerah dan perlu pendekatan menyeluruh dengan menggunakan semua modalitas dan melibatkan berbagai pihak,” ujarnya dikutip di Jakarta, Senin (24/8/2026).

Sementara itu, Wakil Menteri Kesehatan dr. Benjamin Paulus Octavianus, Sp.P(K), FISR, mengatakan, penguatan surveilans dan integrasi data menjadi salah satu hal yang perlu segera dilakukan.

Menurutnya, perbedaan data surveilans dan klaim pelayanan menunjukkan beban dengue kemungkinan lebih besar daripada yang tercatat. Karena itu, data Kemenkes, BPJS Kesehatan, dan fasilitas pelayanan kesehatan perlu diintegrasikan untuk mendukung deteksi dini dan respons yang lebih cepat.

Pengendalian demam berdarah dengue juga perlu dilakukan secara terpadu melalui pemberantasan sarang nyamuk, Gerakan 1 Rumah 1 Jumantik, pengendalian vektor termasuk pemanfaatan Wolbachia, edukasi masyarakat, serta vaksinasi.

Baca juga: Jadi Lokasi Program Wolbachia 1.185 Warga Kembangan Bersedia Jadi Orang Tua Asuh Nyamuk

Di tingkat layanan primer, tenaga kesehatan perlu mampu mengenali tanda bahaya demam berdarah dengue, memantau kondisi pasien, memberikan penanganan yang tepat dan melakukan rujukan jika diperlukan.

Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga Prof. Dr. Dominicus Husada, dr., SpA(K), mengatakan diagnosis dan tata laksana yang cepat penting untuk mencegah kondisi pasien memburuk.

“Setiap intervensi memiliki peran yang saling melengkapi, sehingga hasil yang optimal akan dicapai apabila seluruh upaya tersebut bisa dilaksanakan secara konsisten dan terintegrasi,” ujarnya.

ADINKES merekomendasikan integrasi data dengue, penguatan pemeriksaan dan pelaporan IgG, IgM, dan NS1 di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), serta peningkatan kolaborasi lintas sektor.

ADINKES juga mendorong penggunaan vaksin dengue secara bertahap di daerah dengan tingkat endemisitas tinggi setelah melalui proses Health Technology Assessment (HTA) Kemenkes dan mempertimbangkan data epidemiologi, efektivitas, serta keamanan vaksin.

Baca juga: Indonesia Jadi Tuan Rumah Forum Dengue Pertama Asia Tenggara, Ini yang Dibahas

Penguatan layanan primer, surveilans, pengendalian vektor, edukasi, dan pencegahan diharapkan dapat menekan kasus, rawat inap, dan kematian akibat dengue sekaligus mengurangi beban ekonomi bagi masyarakat dan sistem kesehatan.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.