Rekening Botok Berisi Donasi dan Uang Pribadi Diblokir, Bank Mandiri Buka Suara
Laksmi Anindita August 24, 2026 10:44 PM

TRIBUNWOW.COM - Rekening Supriyono alias Botok yang berisi dana pribadi dan donasi sebesar Rp80 juta diblokir Bank Mandiri.

Botok mengungkapkan saldo senilai lebih dari Rp80 juta itu tidak bisa digunakan karena diblokir.

“Rekening saya, uang pribadi saya, dan uang donasi dari teman-teman, totalnya Rp80,9 juta diblokir. Ada buktinya ini,” ungkap Botok sambil menunjukkan saldo terblokir di aplikasi mobile banking miliknya, Sabtu (22/08/2026).

Botok menilai pemblokiran tersebut merupakan tindakan sewenang-wenang untuk menekan gerakan masyarakat sipil.

Baca juga: Debt Collector Diduga Paksa Masuk Mobil dan Ancam Pengemudi, Akhirnya Ditangkap Polisi

Dia menegaskan privasi nasabah telah dilindungi undang-undang termasuk kepemilikan rekening bank.

“Inilah bentuk kezaliman penguasa. Rekening itu kan privat, kok bisa sekelas bank saja bisa dikendalikan oleh penguasa?” tegasnya.

Baca juga: Brutal! 2 Begal Diamuk Massa di Gunung Sindur Bogor seusai Gagal Curi Iphone 14 Pro Max

PT Bank Mandiri Tbk (Persero) memberikan pernyataan resminya tentang pemblokiran rekening milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok, yang di dalamnya berisi dana pribadi serta donasi untuk kepentingan aksi di Jakarta pada Kamis (27/8/2026).

Mengenai hal tersebut, bank pelat merah itu mengakui bahwa pihaknya melakukan pemblokiran terhadap rekening Botok.Namun, Mandiri menegaskan bahwa pemblokiran atas adanya permintaan dari aparat penegak hukum (APH).

"Bank Mandiri memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan kepada nasabah terkait pemblokiran rekening."

"Pemblokiran tersebut merupakan tindak lanjut atas permintaan aparat penegak hukum dan telah dilakukan sesuai prosedur serta ketentuan yang berlaku," kata Corporate Secretary Bank Mandiri, Andhika Vista, pada Minggu (23/8/2026), dikutip dari Tribun Jateng.

Kendati demikian, Andhika tidak menjelaskan alasan APH meminta melakukan pemblokiran terhadap rekening milik Botok.

Tribunnews.com telah menghubungi Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir serta Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto tentang pemblokiran rekening tersebut.

Namun, hingga saat ini mereka belum merespons pesan yang dikirim sekitar pukul 13.52 WIB dan 13.58 WIB.

Baca juga: Gerak Cepat! Raffi Ahmad Beri Donasi Rp1 Miliar untuk Pembangunan Kembali Desa Adat Sade

(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.