TRIBUN-SULBAR.COM, PASANGKAYU - Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan Desa, Dusun Kampung Baru, Desa Polewali, Kecamatan Bambalamotu, Kabupaten Pasangkayu, Senin (24/8/2026) malam.
Insiden tersebut mengakibatkan tiga orang mengalami luka-luka. Kerugian material akibat kecelakaan ditaksir mencapai Rp2 juta.
Berdasarkan laporan Unit Gakkum Satlantas Polres Pasangkayu, kecelakaan terjadi sekitar pukul 21.15 Wita.
Kendaraan yang terlibat yakni sepeda motor Yamaha Fino bernomor polisi DC 3725 XI yang dikendarai Ramlah (35) dan berboncengan dengan Mariati (50).
Baca juga: PPPK Daerah Mamuju Berpotensi Beralih Jadi Pegawai Pusat, BKPP: Masih Tunggu Petunjuk Teknis
Baca juga: Hari Pertama Penyusunan APBD Sulbar 2027, TAPD Verifikasi RKA-SKPD
Sementara sepeda motor lainnya yakni Yamaha F1ZR tanpa nomor polisi yang dikendarai Yuda (16), seorang pelajar.
Kasat Lantas Polres Pasangkayu melalui laporan kejadian menyebutkan, sebelum tabrakan terjadi, Ramlah yang mengendarai Yamaha Fino bergerak dari arah selatan ke utara atau dari Kota Pasangkayu menuju rumahnya di Dusun Kampung Baru.
Saat berada di lokasi kejadian, Ramlah berupaya menyalip kendaraan yang berada di depannya.
Namun, pada saat bersamaan, dari arah berlawanan datang Yamaha F1ZR yang dikendarai Yuda dengan kecepatan tinggi.
Selain itu, sepeda motor yang dikendarai Yuda diketahui tidak menggunakan lampu utama karena lampu dalam kondisi tidak terpasang.
“Pada saat pengendara Yamaha Fino hendak mendahului kendaraan di depannya, dari arah berlawanan datang Yamaha F1ZR dengan kecepatan tinggi dan lampu kendaraan tidak menyala sehingga kedua kendaraan bertabrakan,” demikian keterangan dalam laporan polisi.
Akibat kecelakaan tersebut, Ramlah mengalami tujuh gigi patah serta luka lecet pada kedua betis.
Sementara Mariati mengalami luka lecet pada pelipis kiri serta nyeri pada leher dan paha kiri.
Sedangkan Yuda mengalami luka lecet pada bahu, tangan kanan, dan kaki kanan.
Selain korban luka, kedua kendaraan juga mengalami kerusakan.
Yamaha Fino mengalami lecet pada bodi bagian kiri dan depan serta spion kiri dan kanan pecah.
Sementara Yamaha F1ZR mengalami kerusakan pada kap depan yang pecah.
Petugas yang menerima laporan langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, meminta keterangan saksi, dan membuat laporan polisi.
Dari hasil pemeriksaan awal, Yuda diketahui tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), tidak membawa STNK, dan tidak menggunakan helm saat berkendara.
Sementara Ramlah juga tidak memiliki SIM dan STNK, namun menggunakan helm saat mengendarai sepeda motor.
Polisi masih melakukan penanganan lebih lanjut terkait kecelakaan tersebut.(*)
Laporan wartawan Tribun-Sulbar.com, Taufan