TRIBUNSTYLE.COM - Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriono alias Botok, mengungkap rencana aksi penyampaian pendapat di depan Gedung DPR RI, Jakarta, pada Kamis 27 Agustus 2026.
Dikutip Tribun Style dari tayangan YouTube Tribunnews pada Selasa (25/8/2026), Botok menyebut peserta demo tidak hanya berasal dari Pati saja. Warga dari berbagai daerah di Indonesia juga berencana datang untuk menyuarakan tuntutan yang sama.
Berikut sejumlah fakta mengenai rencana aksi demo AMPB:
Botok memastikan aksi 27 Agustus tidak hanya diikuti masyarakat Pati. Menurutnya, sejumlah masyarakat dari berbagai wilayah di Indonesia telah menyampaikan rencana untuk bergabung.
"Dari seluruh Indonesia lah. Iya, ngabarin ke saya juga datang ke posko," ujar Botok saat ditemui awak media di depan kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Baca juga: Kiprah Botok AMPB dan Gerakan Pati: Dari Demo Sudewo hingga Kasus Pemblokiran Jalan
Ia menyebut aksi tersebut merupakan bentuk solidaritas terhadap kelompok masyarakat di Jabodetabek yang sebelumnya menyerukan aksi di depan DPR.
Botok juga menyebut antusiasme masyarakat terhadap rencana aksi cukup tinggi. Namun, ia belum dapat memastikan jumlah peserta yang akan hadir.
"Ini kan gerakan organik ya, Kak. Ini tidak ada bayaran dan tidak ada kepentingan, tidak ada yang mendanai. Jadi kita enggak tahu rakyat. Tapi yang pasti saya amati di medsos ini antusias masyarakat sangat luar biasa," katanya.
Botok berencana membawa dua tuntutan dalam aksi demonya.
Pertama, mereka meminta agar RUU Perampasan Aset segera disahkan. Kedua, mereka mendorong adanya hukuman mati bagi koruptor.
Dua tuntutan itu, sebelumnya juga disuarakan dalam aksi masyarakat di depan DPRD Kabupaten Pati pada 13 Agustus 2026.
"Sahkan RUU perampasan aset koruptor dan hukum mati koruptor," ujar Botok menjelaskan tuntutan yang akan dibawa ke Jakarta.
Menurut dia, hasil audiensi dengan DPRD Pati menunjukkan bahwa pengesahan RUU Perampasan Aset merupakan kewenangan pemerintah pusat. Dari situ, kelompoknya kemudian berkoordinasi dengan masyarakat di Jabodetabek untuk ikut dalam aksi 27 Agustus.
Botok mengaku mengetahui adanya target agar RUU Perampasan Aset dapat disahkan sebelum Desember 2026.
Namun, ia tidak ingin hanya mendapatkan janji secara lisan. Jika memang ada komitmen mengenai pengesahan RUU tersebut, Botok meminta DPR memberikan jaminan secara tertulis.
"Kita minta surat pernyataan resmi secara tertulis biar kita tidak dibohongi lagi," kata Botok.
Baca juga: Sosok Botok, Aktivis Pati yang Rekening Diblokir Bank Jelang Demo RUU Perampasan Aset di Jakarta
Ia menegaskan tuntutan tersebut tetap akan dibawa dalam aksi 27 Agustus. Menurutnya, kepastian tertulis diperlukan apabila memang pengesahan RUU Perampasan Aset ditargetkan selesai sebelum Desember.
"Kita minta secara tertulis kepada pihak-pihak yang meminta jaminan atau garansi," ujarnya.
Meski mengklaim antusiasme masyarakat cukup tinggi, Botok meminta seluruh peserta aksi menjaga ketertiban.
Ia menegaskan aksi dimaksudkan untuk menyampaikan aspirasi, bukan membuat kerusuhan ataupun merusak fasilitas umum.
"Saya berharap nanti teman-kawan yang hadir di aksi 27 Agustus untuk tertib. Jangan anarkis, jangan merusak fasilitas umum, jangan melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum," ujar Botok.
Botok juga berharap aparat keamanan segera mengambil tindakan apabila menemukan indikasi provokasi di lapangan.
"Saya berharap untuk aparat keamanan tegas ketika ada gejala-gejala provokasi untuk segera ditangkap dan diamankan," katanya.
Ia menyatakan pihaknya akan membahas secara internal langkah untuk mengantisipasi kemungkinan adanya pihak yang menyusup dan melakukan tindakan anarkis.
Menurut Botok, tujuan kedatangan mereka ke Jakarta adalah mengawal aspirasi masyarakat secara tertib, aman, dan damai. (Tribun Style)