Kasus WNA Inggris Tewas Usai Dikeroyok di Legian Bali, Polisi Dalami Bukti CCTV hingga Hasil Autopsi
Putu Kartika Viktriani August 25, 2026 11:03 AM

DENPASAR, TRIBUN-BALI.COM – Polresta Denpasar bersama Polsek Kuta masih mendalami kasus tewasnya warga negara Inggris berinisial PID yang diduga menjadi korban pengeroyokan di kawasan Legian, Kuta, Badung, Bali.

Hingga Selasa, 25 Agustus 2026, penyidik belum menarik kesimpulan terkait konstruksi tindak pidana maupun pertanggungjawaban hukum pihak-pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

Kepolisian masih mengumpulkan dan mencocokkan seluruh fakta serta alat bukti untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang berujung pada meninggalnya korban.

Polisi Masih Dalami Kasus WNA Inggris Tewas di Bali

Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, mengatakan proses penyelidikan masih berlangsung secara intensif.

 

Penyidik terus bekerja untuk memastikan seluruh fakta di lapangan dapat terungkap sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.

"Malam, masih proses penyelidikan secara intensif," ujar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya singkat saat dikonfirmasi mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut, Selasa, 25 Agustus 2026.

Baca juga: Kronologi Turis Inggris Tewas di Bali, Sempat Menolak ke RS Usai Dikeroyok 4 WNA Australia

Pendalaman dilakukan dengan menyinkronkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), menganalisis rekaman kamera pengawas (CCTV), serta memeriksa keterangan sejumlah saksi.

Saksi yang diperiksa di antaranya berasal dari pihak pengelola tempat hiburan malam, petugas keamanan atau sekuriti, hingga keluarga korban.

Polisi Tunggu Hasil Autopsi dan Rekam Medis

Selain mengumpulkan keterangan saksi dan bukti elektronik, penyidik juga masih menunggu dokumen rekam medis resmi serta hasil pemeriksaan autopsi forensik.

Hasil pemeriksaan medis tersebut menjadi bagian penting dalam penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kematian PID.

Pasalnya, korban sempat menjalani perawatan di rumah sakit selama sekitar dua pekan setelah insiden dugaan pengeroyokan pada 5 Agustus 2026.

Korban kemudian dinyatakan meninggal dunia pada 20 Agustus 2026.

Karena terdapat rentang waktu antara peristiwa dugaan penganiayaan dengan kematian korban, kepolisian perlu memastikan hubungan medis atau kausalitas antara luka yang dialami korban dan penyebab meninggalnya.

Kepastian tersebut nantinya menjadi salah satu dasar bagi penyidik dalam menentukan konstruksi perkara dan status hukum pihak-pihak yang terlibat.

Empat WNA Australia Tinggalkan Indonesia

Di sisi lain, penyelidikan juga terus dilakukan terhadap empat warga negara Australia berinisial RGG, PAM, JRM, dan TRZ yang sebelumnya telah diidentifikasi polisi sebagai pihak yang diduga terlibat dalam pengeroyokan.

Berdasarkan data perlintasan keimigrasian, keempat WNA tersebut diketahui telah meninggalkan Indonesia menuju Australia pada 6 Agustus 2026, atau sehari setelah insiden terjadi.

Meski para terduga pelaku telah berada di luar negeri, kepolisian tetap melanjutkan proses penyelidikan di Bali.

Koordinasi lintas instansi dengan pihak Imigrasi serta perwakilan konsulat asing juga terus dilakukan untuk mendukung penanganan perkara tersebut.

Polresta Denpasar menegaskan penyidik tidak akan terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum seluruh bukti, termasuk hasil pemeriksaan medis dan forensik, diperoleh secara lengkap.

Pendekatan scientific crime investigation menjadi bagian penting dalam memastikan penyebab kematian korban sekaligus mengungkap peran masing-masing pihak secara objektif berdasarkan bukti yang tersedia.

(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.