Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna
TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Seorang remaja perempuan tiba-tiba kesurupan saat terjaring pemeriksaan kendaraan di depan Mako Polres Pangandaran, Sabtu (22/8/2026) dini hari.
Remaja tersebut diketahui berboncengan dengan temannya menggunakan sepeda motor Honda Vario warna hitam.
Keduanya melintas di depan Mako Polres Pangandaran sekitar tengah malam ketika dihentikan petugas Satuan Lalu Lintas yang sedang melakukan razia.
Awalnya, petugas menghampiri keduanya dan melakukan pemeriksaan secara humanis.
Baca juga: Ada Razia Gabungan Hari Ini di Pangandaran, di Sini Lokasi Tepatnya!
Namun, saat pemeriksaan berlangsung, remaja perempuan yang duduk di bagian depan motor tiba-tiba menundukkan kepala dengan tatapan kosong.
Tak lama kemudian, tubuhnya roboh terlentang di atas tanah. Remaja tersebut kemudian mengeluarkan suara raungan keras dan menunjukkan perilaku yang membuat petugas menduga dirinya mengalami kesurupan.
Briptu Vesa, anggota Satlantas Polres Pangandaran, langsung memberikan pertolongan.
Ia memegang tangan dan kepala remaja itu sembari membacakan ayat suci Alquran dan mengusap wajahnya agar korban tersadar.
Beberapa menit kemudian, Briptu Vesa membantu remaja itu berdiri dan berjalan menuju sepeda motor. Namun, kondisi remaja tersebut belum sepenuhnya tenang.
Raungannya justru semakin keras. Kedua tangannya mengepal dan matanya terpejam.
Teman yang bersamanya kemudian ikut memeluk dan berusaha menenangkan remaja tersebut. Petugas pun terus memberikan pendampingan hingga kondisinya berangsur membaik.
Briptu Vesa bahkan sempat mengarahkan cahaya senter ke mata remaja tersebut untuk memastikan respons dan kondisinya.
Setelah beberapa menit ditenangkan, kondisi remaja itu akhirnya berangsur kondusif. Petugas kemudian meminta keduanya segera pulang ke rumah.
Briptu Vesa mengatakan, pemeriksaan itu merupakan bagian dari kegiatan penertiban kendaraan, termasuk pengawasan terhadap kendaraan yang diduga melanggar ketentuan over dimension over loading (ODOL).
"Selain itu, kita melakukan pengecekan kendaraan serta pemantauan terhadap pelajar yang masih berada di luar rumah pada malam hari," ujar Vesa melalui Humas Polres Pangandaran, Senin (24/8/2026) malam.
Menurutnya, kegiatan tersebut turut mengacu pada Surat Edaran Gubernur Jawa Barat mengenai pengawasan anak dan pelajar pada jam malam.
Satlantas Polres Pangandaran mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak, khususnya pada malam hari.
Orang tua diminta memastikan keberadaan anak, mengetahui dengan siapa mereka beraktivitas, serta tidak membiarkan anak di bawah umur mengendarai sepeda motor.
"Karena menjaga keselamatan anak bukan hanya tugas kepolisian, tetapi juga tanggung jawab bersama," ucap Vesa. (*)