Komnas HAM Kantongi Puluhan Selongsong Peluru dan Kesaksian 5 Korban Penembakan di Maybrat
Marius Frisson Yewun August 25, 2026 11:17 AM

 

TRIBUN-PAPUA.COM, SORONG - Perwakilan Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) Papua menemukan puluhan selongsong peluru di lokasi dugaan penembakan Kampung Ainod, Kali Kamundan, Distrik Aifat, Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya.

Sebelumnya, tiga warga sipil asal Kampung Aifam, Distrik Aifat Timur Tengah, Maybrat, dilaporkan tertembak di area pondok kebun pada Kamis (13/8/2026) sore.

Kepala Komnas HAM Perwakilan Papua, Frits Ramandey, mengatakan pihaknya bersama tim langsung menuju Sorong untuk berkoordinasi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah menerima laporan tersebut.

Baca juga: TNI Bantah Operasi Militer Dalam Kasus Tiga Warga Terluka di Maybrat

"Kami sudah datang ke tempat kejadian dan memang menemukan ada bukti petunjuknya, termasuk puluhan selongsong peluru," ujar Frits saat dihubungi Tribun-Sorong.com melalui sambungan telepon, Senin (24/8/2026).

Menurut Frits, bukti petunjuk yang dikumpulkan Komnas HAM di lapangan sudah lebih dari cukup. Didampingi LBH Kaki Abu dan tokoh pemuda saat proses interogasi, tim berhasil menemui sejUmlah saksi serta lima korban di lokasi kejadian.

"Saya mau tegaskan hari ini bahwa Komnas HAM adalah representasi negara yang hadir guna mengembalikan trust (kepercayaan) warga terhadap institusi di Republik Indonesia," tegas Frits.

Ia menambahkan, seluruh hasil temuan di lokasi kejadian nantinya akan diumumkan secara resmi oleh Komnas HAM Pusat di Jakarta.

Baca juga: Massa Desak Pasukan TNI Non-Organik Ditarik dari Maybrat, Gubernur Elisa Kambu: Itu Kewenangan Pusat

"Pasti temuan kami di lokasi kejadian bakal diumumkan oleh Komnas HAM di Jakarta." jelasnya. 

Saat pemeriksaan di lapangan, sejumlah saksi dan korban memberikan keterangan secara rinci. Mereka menunjukkan bukti fisik berupa bekas sobekan peluru pada terpal biru di area kebun. 

"Kita juga menemukan sejumlah binatang mati di areal lokasi kejadian secara tidak wajar, sehingga semua itu bakal diuji dan dilaporkan berjenjang ke Jakarta," jelasnya.

"Kami bersyukur masih ada lima warga sipil yang jadi korban mau memberikan keterangan," tuturnya.

Mantan Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Jayapura itu menilai bahwa masyarakat sipil masih menaruh kepercayaan kepada Komnas HAM, sehingga korban mau bersaksi secara terbuka.

Baca juga: Papua Tengah Siagakan Pasukan Gabungan Hadapi Karhutla dan Kekeringan Akibat El Nino

Sebagai lembaga negara, Komnas HAM bertanggung jawab memastikan setiap kasus yang menimpa warga sipil diungkap secara akurat dan transparan.

"Yang jelas kita harus menyikapi semua ini secara transparan, jika ada kelalaian maka seharusnya diambil tindakan tegas," ucapnya.

Frits menegaskan, Komnas HAM tidak hanya berpatokan pada hasil visum dokter atau opini yang beredar di publik bahwa luka korban disebabkan oleh sabetan senjata tajam.

Pihaknya memilih turun langsung melakukan reka ulang posisi, olah TKP, serta memeriksa saksi korban agar fakta sebenarnya terungkap.

Baca juga: Cegah Gelombang ISPA Akibat Karhutla, Puskesmas di Fakfak Ajukan Tambahan Masker

"Kehadiran aparatur negara, baik individu maupun komando (TNI), mewakili negara. Jika terjadi kesalahan, maka harus diperbaiki," jelasnya.

Ia mengingatkan bahwa Tanah Papua merupakan wilayah yang rawan konflik. Oleh karena itu, seluruh institusi negara diminta tidak berjalan sendiri atau bertindak sewenang-wenang terhadap warga sipil, khususnya di wilayah Kabupaten Maybrat. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.