Bahas TPA Hingga Izin Hutan Wabup Mamasa Sudirman Konsultasi ke DLHK
Ilham Mulyawan August 25, 2026 12:47 PM

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Wakil Bupati Mamasa, Sudirman mengunjungi Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Sulawesi Barat pada Senin (24/8/2026), untuk koordinasi terkait pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mamasa dan mekanisme Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH).

Kunjungan tersebut diterima langsung Kepala DLHK Provinsi Sulawesi Barat, Zulkifli Manggazali didampingi Kepala Bidang Persampahan, Limbah B3 dan PPKL, Alexander Bontong, serta Kepala Bidang Tata Guna Hutan, Budiman Said. 

Baca juga: Tak Gelar Upacara karena Siswa Terlambat, Kepala SDN 068 Marannu Ditegur Kadisdik Polman

Baca juga: 3 Polisi Terlibat Baku Tembak di Lampung Utara, 1 Warga Diduga Pelaku Ikut Tertembak

Turut hadir Anggota Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Harun, bersama pihak terkait lainnya.

Pertemuan membahas sejumlah hal yang menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Mamasa, termasuk kondisi dan pengelolaan TPA Mamasa. 

Selain itu, turut dibahas aspek kawasan hutan serta mekanisme PPKH yang perlu ditempuh sesuai dengan ketentuan dan kewenangan yang berlaku.

Pembahasan mengenai Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) menjadi salah satu agenda penting dalam koordinasi tersebut. 

Pembahasan diarahkan untuk memberikan pemahaman mengenai mekanisme, tahapan, serta koordinasi yang diperlukan dalam proses PPKH sesuai dengan ketentuan dan kewenangan yang berlaku.

“Kita tentu menyambut baik koordinasi dari Pemerintah Kabupaten Mamasa. Ada beberapa hal yang dibahas, baik terkait kawasan hutan, TPA Mamasa maupun mekanisme PPKH. Prinsipnya, setiap persoalan akan kita tindak lanjuti sesuai kewenangan, mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” ujar Kepala DLHK Sulbar, Zulkifli Manggazali.

Ia menambahkan, DLHK Sulbar akan terus membangun komunikasi dengan pemerintah kabupaten maupun pihak terkait dalam rangka mendukung penyelesaian berbagai persoalan lingkungan dan kehutanan di Sulawesi Barat.

Segera Ditindaklanjuti

Untuk persoalan yang berkaitan dengan kawasan hutan, DLHK Sulbar akan menindaklanjuti sesuai prosedur setelah Pemerintah Kabupaten Mamasa menyampaikan dokumen dan permohonan resmi. 

Sementara terkait TPA Mamasa dan proses PPKH, koordinasi teknis akan terus dilakukan oleh bidang terkait sesuai tugas dan kewenangannya.

Koordinasi tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Mamasa dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, termasuk dengan DPRD Provinsi Sulawesi Barat serta pihak terkait lainnya, dalam menangani berbagai persoalan lingkungan dan kehutanan secara terkoordinasi. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.